"Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim. Dan ada lima langkah yang dilakukan untuk meminimalisir perawat terpapar maupun meninggal karena terinfeksi Corona," kata Ketua DPW PPNI Jatim Prof Nursalam Mnurs saat dihubungi detikcom, Selasa (8/9/2020).
Lima hal yang dilakukan untuk meminimalisir perawat terpapar maupun meninggal karena terinfeksi COVID-19 yakni:
1. Perlu pemeriksaan PCR secara masif dan berkala setiap 14 hari (Agar bisa dilakukan 3T dengan baik)
2. Kewaspadaan, jangan sampai lengah dalam kepatuhan protokol kesehatan, khususnya penggunaan APD di semua tatanan pelayanan (khususnya di Rumah Sakit)
3. Perlu pengelolaan yang lebih komprehensif, penambahan kamar di beberapa RS dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga Medis (perawat, rasio dan sebagainya. Setting gedung dan ruangan supaya alur terpisah antara pasien COVID-19 dan non COVID-19
4. Edukasi kepada masayarakat secara masih dan tindakan bagi yang tidak patuh dalam penggunaan APD
5. Advokasi yang dibagi menjadi empat bagian.
"Yaitu kesejahteraan perawat terutama insentif yang sampai sekarang belum cair, kebutuhan dasar (makan, istirahat, suplemen), mencegah stigma pada perawat termasuk jangan sampai dipecat jika ada perawat honorer atau relawan yang positif, institusi perlu keterbukaan jumlah parawat yang terkonfirmasi positif supaya bisa melindungi perawat dan pasien," jelasnya.
Namun, pada poin pertama yakni perlunya pemeriksaan PCR secara masif dan berkala setiap 14 hari (Agar bisa dilakukan 3T dengan baik) rupanya belum terlaksana dengan semestinya. Sebab, terdapat kendala sehingga tes swab dua pekan sekali menjadi terhambat. 3T itu yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).
"Masih banyak yang belum dilakukan secara berkala. Kendalanya pembiayaan," ujarnya.
Hingga kini perawat di Jatim terkonfirmasi positif COVID-19 ada 820. Meninggal 25, Surabaya 9, Sidoarjo 3, Tuban 2, Bojonegoro 2, Kota Malang 1, Sampang 1, Kota Probolinggo 1, Bangkalan 1, Gresik 1, Kabupaten Pasuruan 1, Kabupaten Malang 1, Sumenep 1, dan Pamekasan 1. (fat/fat)