2 Pekan Tanpa Gejala COVID-19, 47 Napi Lapas Porong Dikembalikan ke Blok Hunian

2 Pekan Tanpa Gejala COVID-19, 47 Napi Lapas Porong Dikembalikan ke Blok Hunian

Suparno - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 20:25 WIB
47 Napi Lapas Porong Dikembalikan Ke Blok Hunian
Penghuni Lapas Porong (Foto: Suparno/detikcom)
Sidoarjo - Penanganan pasien COVID-19 di Lapas Kelas I Surabaya di Porong menunjukkan progres positif. Setelah dua pekan tidak menunjukkan gejala fisik yang disebabkan COVID-19, sebanyak 47 napi Lapas Porong dikembalikan ke blok hunian.

Proses pemindahan napi itu dilakukan hari ini Senin (7/9/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka dipindahkan dari blok G yang merupakan blok khusus isolasi pasien COVID-19. Sebelum dipindahkan, para napi mendapat briefing dari Kalapas Gun Gun Gunawan, Kasi Perawatan Prayogo Mubarak dan dokter lapas dr Hardjo Santosa.

Gun Gun menjelaskan kebijakan mengembalikan napi ke blok hunian ini sudah sesuai dengan standar atau pedoman yang dikeluarkan WHO. Yakni pasien yang tidak menunjukkan gejala fisik selama 10 hari sejak dinyatakan positif COVID-19, dinyatakan telah sembuh.

"Kebijakan ini kami ambil setelah ada diskusi dengan dokter dan dinkes," kata Gun Gun di Lapas Porong, Senin (7/9/2020)

Meski sudah dinyatakan sembuh, Gun Gun berpesan agar napi yang kembali ke blok untuk tetap menjaga pola hidup sehat. Dan menjadi agen bagi napi lain agar bisa menerapkan imbauan dari dokter dan pihak lapas.

"Kami tetap kawal, jika ada napi yang menunjukkan gejala, kami minta kepada napi untuk segera melapor ke pihak lapas," tambah Gun Gun.

Prayogo menjelaskan dari 47 napi yang dikembalikan ke blok hunian, 42 orang diisolasi di lapas blok G dan 5 napi yang dirawat di rumah sakit yang dinyatakan sembuh.

Hingga kini, masih ada tujuh napi yang masih menempati blok isolasi. Karena sudah masuk kategori lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta. Mereka tetap berada di blok khusus perawatan agar memudahkan pemantauan.

"Sedangkan empat petugas yang juga dinyatakan positif COVID-19 juga masih diwajibkan menjalankan Work From Home," tandas Prayogo. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.