Bawaslu Banyuwangi menyoroti protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran dua paslon di Pilkada 2020. Dua pasangan itu yakni, yakni Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Sugirah dan pasangan Yusuf Widyatmoko - KH. Muhammad Riza Aziziy sama-sama mengajak massa yang membuat kerumunan.
Koordinator Divisi PHL Bawaslu Banyuwangi, Adrian Yansen Pale mengatakan, sebenarnya KPU sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Seluruh petugas KPU maupun Bawaslu juga sudah menggunakan alat pelindung diri.
"Jarak sudah diatur sedemikian rupa. Protokol kesehatan yang lain juga sudah dilaksanakan. Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer dan masker. Termasuk jumlah pendukung masing-masing paslon yang dibatasi saat masuk ke kantor KPU," kata Yansen, Senin (7/9/2020).
Sayangnya, di luar kantor KPU terjadi kerumunan lantaran massa yang dibawa kedua paslon cukup banyak. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, tidak ada penanggung jawab dari masing-masing paslon yang mengatur jarak sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kedua pasangan calon mengerahkan masa dalam jumlah yang cukup banyak, pawai pengiring bapaslon dan tidak ada instruksi dari bapaslon untuk mengatur jarak yang cukup antara kerumunan masa. Beberapa juga tidak menggunakan masker," ungkap Yansen.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat berakibat pada penyebaran COVID-19 yang cukup masif. Terlebih saat ini Banyuwangi sudah masuk zona merah.
Tonton video 'Bawaslu Akan Lapor Polisi Temuan Kerumunan saat Pendaftaran Pilkada':
"Ketika protokol kesehatan ini tidak dilaksanakan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi klaster baru?," sesalnya.
Oleh sebab itulah, Bawaslu kembali mengingatkan kepada kedua paslon agar lebih memperhatikan kembali protokol kesehatan dengan mendisiplinkan pendukungnya masing-masing. Jangan sampai perhelatan demokrasi di Banyuwangi ini justru berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.
"Tidak henti-hentinya Bawaslu mengingatkan, ayo kita jaga bersama-sama. Persoalan COVID-19 ini bukan hanya menyangkut keselamatan penyelenggara, paslon, maupun pendukungnya. Namun juga menyangkut keselamatan masyarakat Banyuwangi," imbuhnya.
Yansen menambahkan, terkait berkas syarat calon dan pencalonan oleh masing-masing paslon, bawaslu masih melakukan analisa dan verifikasi.
"KPU Banyuwangi telah menyatakan menerima berkas kedua bapaslon karena sudah dinyatakan lengkap," ujarnya.
"Namun kami masih perlu menganalisis dan memverifikasi semua berkas yang dipersyaratkan, dengan hasil pengawasan langsung kami secara utuh. Apakah BA yang dikeluarkan KPU sudah sesuai dengan hasil pengawasan kami terhadap peraturan perundang-undangan," tutup Yansen.