KPU Surabaya memastikan, kampanye pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya boleh digelar secara tatap muka. Namun harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kampanye tetap seperti biasa. Pertemuan tatap muka dibolehkan. Sejauh ini aturan kampanye baru diatur terkait aturan tatap muka yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dan itu paling banyak 50 persen dari kapasitas juga tetap dengan protokol kesehatan, yaitu minimal memakai masker," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, Senin (7/9/2020).
Syamsi menyampaikan kemungkinan adanya peraturan yang lebih detail tentang kampanye tatap muka. Namun hingga hari ini belum ada perubahan dari peraturan yang terdahulu.
Saat pendaftaran pasangan calon, banyak pendukung berjubel dan berkerumun di sekitar KPU Surabaya. Menanggapi hal itu, Syamsi menyebut pihaknya hanya mengatur tata cara di area pendaftaran. Hal itu diatur di Peraturan KPU Nomor 10.
"Di luar area pendaftaran, massa pendukung itu jadi kewajiban pasangan calon masing-masing untuk mengaturnya. Yang bisa kami tata di area pendaftaran saja," jelasnya.
Ia menambahkan, jadwal kampanye dalam Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung tiga hari setelah tanggal penetapan calon. Penetapan calon digelar pada 23 September mendatang.
"Sejauh ini memang peraturan kampanye masih belum berubah. Hanya mengatur soal protokolnya saja saat kampanye tatap muka. Akan dimulai tiga hari setelah penetapan calon," tambahnya.
Diketahui, pendaftaran calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya dimulai pada 4-6 September. Lalu mulai hari ini hingga 11 September akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Kemudian mulai hari ini hingga 22 September mendatang, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pasangan calon yang mendaftar. Pasangan calon yang telah memenuhi syarat pendaftaran akan ditetapkan KPU pada 23 September.
Pada tahap pendaftaran, hanya ada dua pasangan yang mendaftar. Yakni pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dan Eri Cahyadi-Armuji.
Paslon Machfud-Mujiaman diusung 8 partai politik yakni PKB, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN dan PPP. Sementara paslon Eri-Armuji diusung PDI Perjuangan.