Miris, Ratusan Pemohon Banpres Usaha Mikro di Mojokerto Abaikan Jaga Jarak

Miris, Ratusan Pemohon Banpres Usaha Mikro di Mojokerto Abaikan Jaga Jarak

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 12:51 WIB
pemohon banpres abaikan jaga jarak
Pemohon banpres di Mojokerto abaikan jaga jarak (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Bantuan Presiden produktif untuk modal usaha mikro menjadi rebutan warga Kabupaten Mojokerto. Bahkan, para pelaku usaha itu nekat mengantre mengabaikan jaga jarak untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ratusan pemohon Banpres untuk usaha mikro memenuhi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Jalan Jayanegara sejak pukul 08.00 WIB. Antrean para pelaku usaha ini memanjang hingga membentuk tiga barisan di halaman kantor tersebut.

Ratusan orang yang didominasi perempuan ini mengantre untuk menyerahkan dokumen permohonan bantuan modal usaha mikro. Mereka memang nampak memakai masker. Namun, para pelaku usaha ini nekat mengabaikan jaga jarak satu sama lain untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ulah nekat ratusan orang ini bukannya tidak takut tertular virus Corona. Mereka mengaku terpaksa mengantre sembari berdesakan satu sama lain agar mendapatkan bantuan modal Rp 2,4 juta.

"Demi bantuan tunai itu, mau bagaimana lagi," kata Lismiyani, pemilik usaha pengecatan sol sepatu asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/9/2020).

Pedagang bakso warga Kecamatan Bangsal, Lili (25) mengaku nekat mengantre sambil berdesakan selama 1 jam karena sangat membutuhkan bantuan modal tersebut. Menurut dia, usahanya saat ini sedang lesu imbas pandemi COVID-19.

"Jualan tambah sepi, suami kerja pabriknya sudah tutup. Saya mengantre satu jam mulai jam 8 tadi. Mudah-mudahan ada rezeki," terangnya.

Hal senada dikatakan Santi (31), pengusaha makanan olahan ayam asal Kecamatan Mojosari. Dia mengaku mengantre sambil berdesakan selama dua jam.

"Saya sangat membutuhkan bantuan ini. Karena omzet kami berkurang sejak wabah Corona," ungkapnya.

Kerumunan massa seperti ini seharusnya bisa dicegah karena Kabupaten Mojokerto masih menjadi zona oranye penyebaran COVID-19. Saat ini tercatat 643 orang positif Corona di wilayah ini. Terdiri dari 546 sembuh, 72 pasien dalam perawatan, 25 pasien meninggal dunia.

Terlebih lagi, pengajuan Banpres Produktif untuk usaha mikro ini sudah ditinjau langsung Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Kamis (3/9). Saat itu Pungkasiadi menyebut Mojokerto bakal mengusulkan 64.000 pelaku usaha mikro sebagai penerima bantuan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Rita Suryawati menjelaskan sampai saat ini sudah ada 7.389 pelaku usaha mikro yang mengajukan Banpres Produktif. Nantinya, setiap pelaku usaha bakal menerima bantuan modal Rp 2,4 juta.

pemohon banpres abaikan jaga jarakPemohon banpres di Mojokerto abaikan jaga jarak (Foto: Enggran Eko Budianto)

"Kami hanya sebagai salah satu lembaga pengusul. Verifikasi ada di kementerian langsung," jelasnya.

Terkait antrean pemohon bantuan yang mengabaikan physical distancing, Rita mengaku sudah berupaya maksimal untuk mencegahnya. Namun, imbauan dari pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto melalui pengeras suara, tak digubris para pemohon.

"Kami sudah teriak-teriak mengimbau supaya jaga jarak, tapi tidak digubris. Kami minta bantuan Satpol PP, alhamdulillah mereka meluncur," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.