Peningkatan ini diarahkan untuk menopang upaya antisipasi berbagai tantangan saat ini, termasuk untuk penanganan COVID-19.
"Kami telah menyampaikan KUPA-PPAS ke DPRD Banyuwangi Jumat kemarin (5/9/2020). Tentu uji tanggung jawab kami dalam menjalankan kewajiban selaku eksekutif," ujar Bupati Anas kepada detikcom, Sabtu (5/9/2020).
Perubahan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut disampaikan Bupati Anas dalam sidang paripurna yang digelar secara virtual. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto.
Dalam paparannya, Anas mengajak semua elemen masyarakat untuk bersiap menghadapi situasi yang berat kali ini, yakni pandemi COVID-19 dan ancaman resesi ekonomi. Untuk itu, perubahan APBD akan diarahkan menghadapi semua dampak COVID-19.
Anas melanjutkan, KUPA-PPAS APBD 2020 diharapkan menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap dinamika yang berkembang akhir-akhir ini, serta akselerasi prioritas arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah.
Dia menambahkan, beberapa intervensi telah dan akan terus dilakukan Pemkab Banyuwangi dalam penanganan COVID-19. Contohnya melalui skema jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga Banyuwangi yang terdampak pandemi COVID-19.
"Antara lain penyaluran sembako untuk warga miskin, nutrisi bagi ibu hamil dan menyusui, sembako bagi penyandang disabilitas, sembako bagi pekerja seni-budaya dan pariwisata, dan masih banyak lainnya," ujarnya.
Selanjutnya, Anas membeber komposisi rancangan PPAS Perubahan APBD 2020. Riciannya, pos pendapatan daerah ditarget sebesar Rp 3,207 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp 132,54 miliar dibanding target pada APBD induk yang mencapai Rp 3,339 triliun. Sebaliknya, pos belanja daerah diestimasi naik dari Rp 3,375 triliun menjadi Rp 3,39 triliun.
(iwd/iwd)