Tak Gentar Lepas Jabatan Kadis Koperasi, Yoko Incar Kursi Bupati Mojokerto

Tak Gentar Lepas Jabatan Kadis Koperasi, Yoko Incar Kursi Bupati Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 14:00 WIB
Yoko Priyono - Choirun Nisa di pilbup mojokerto periode 2020-2025
Yoko - Nisa daftar ke KPU Kab Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto -

Yoko Priyono memilih melepaskan jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto. Dia mengincar kursi Bupati Mojokerto periode 2020-2025 berpasangan dengan Choirun Nisa.

Pasangan Yoko-Nisa (Yoni) bersama timnya tiba di kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko sekitar pukul 08.00 WIB. Yoni menjadi bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wabup pertama yang mendaftar sebagai kontestan Pilbup Mojokerto.

Pasangan Yoni diusung dua partai politik. Yaitu Partai Golkar dan PPP yang mempunyai 11 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Partai Golkar memperoleh 6 kursi, sedangkan PPP 5 kursi pada Pileg 2019.

"Alhamdulillah kami dapat pendaftaran yang pertama jam 8 di KPU. Semangatnya yang jelas berkas kami lengkap dan kita harus jadi nomor satu di Mojokerto," kata Yoko kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/9/2020).

Proses pendaftaran pasangan Yoni berlangsung selama dua jam. Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto dibantu tim verifikator memeriksa kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat calon pasangan ini.

Sebelum memutuskan bertarung di Pilbup 2020, Yoko menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto. Dia melepaskan jabatannya tersebut lantaran mengincar kursi Bupati Mojokerto periode 2020-2025.

"Saya telah mundur dan sudah pensiun per tanggal 1 September 2020. Hari ini saya sudah bukan pegawai negeri," tegasnya.

Sementara Nisa juga mempunyai pengalaman memimpin Kabupaten Mojokerto. Perempuan berhijab ini mantan Wakil Bupati Mojokerto periode 2010-2015. Saat itu dia mendampingi Mustofa Kamal Pasa (MKP), eks Bupati Mojokerto dua periode yang lengser karena kasus korupsi.

Pada Pilbup 2015, Nisa pecah kongsi dengan MKP. Namun, pencalonannya sebagai Bupati Mojokerto kala itu kandas gara-gara persoalan rekomendasi dari DPP PPP.

Yoko menjelaskan, keinginannya menjadi Bupati Mojokerto salah satunya untuk mengentaskan kemiskinan. Dia menyiapkan program bantuan modal usaha untuk pemuda karang taruna dan honor bagi setiap Ketua RT.

"Aspek pendidikan, kesehatan, mengatasi stunting dan memberikan layanan kesehatan di rumah sakit khusus untuk para manula," terangnya.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori memastikan syarat pencalonan pasangan Yoni sudah lengkap. Syarat pencalonan tersebut langsung diteliti pada proses pendaftaran. Koalisi Partai Golkar dan PPP dinyatakan memenuhi syarat untuk mengusung pasangan Yoni di Pilbup Mojokerto.

"Partai pengusung sudah memenuhi kuota, diusung Golkar dan PPP yang mempunyai 11 kursi dari minimal 10 kursi," jelasnya.

Sementara syarat calon yang diajukan Yoko dan Nisa, tambah Muslim, akan diuji keabsahannya pada tahap verifikasi administrasi.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.