Selain PDIP, ada tiga partai lain yang merekom Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya. Ketiga partai itu yakni Golkar, PAN, dan Berkarya.
Di Jember, PDIP memiliki 7 kursi di DPRD. Sementara PAN dan Golkar masing-masing 2 kursi. Partai Berkarya sendiri berhasil menempatkan 1 wakilnya di kursi DPRD Jember.
Sehingga, total perolehan kursi partai pengusung Salam-Ifan sebanyak 12 kursi. Jumlah itu melebihi batas minimal partai atau gabungan partai bisa mengusung Calon Bupati-Wakil Bupati di Jember. Di mana, batas minimalnya adalah 10 kursi.
Selain pasangan Salam-Ifan, ada pasangan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang juga mengantongi rekom partai. Pasangan ini telah mengantungi rekom dari PKS dan Partai Demokrat. Total perolehan kursi dua partai ini sebanyak 8 kursi. Jadi, masih kurang minimal 2 kursi.
Hingga saat ini, masih ada 5 partai yang belum diketahui kepada siapa rekom dijatuhkan. Kelima partai itu, yakni Gerindra (7 kursi), Nasdem (8 kursi), PKB (8 kursi), PPP (5 kursi) dan Perindo (2 kursi).
Untuk sementara, ada dua pasang calon bupati-wakil bupati yang bisa melenggang di Pilkada Jember. Yakni pasangan Salam-Ifan dan pasangan dari jalur perseorangan Faida-Vian.
Pendaftaran calon bupati-wakil bupati akan dibuka mulai 4 September hingga 6 September mendatang. (iwd/iwd)