Informasi yang dihimpun detikcom, mereka adalah warga Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dua warga yang meninggal diketahui bernama Mataji dan Wiyono. Mereka menggelar pesta miras di lingkungan Talun Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan.
Orang tua korban Wiyono, Muhajir mengatakan, satu warga yang meninggal terlebih dulu dimakamkan Selasa (1/9/2020) pagi. Sedangkan Selasa malam, anaknya meninggal dan menjalani autopsi di ruang jenazah RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
"Sekitar jam 10.00 WIB Selasa pagi, anak saya mual, muntah-muntah. Katanya habis minum-minum sama teman-temannya. Apa mungkin mblendrang (Kedaluwarsa) gitu ya," kata Muhajir kepada detikcom.
Namun nyawa Wiyono tak bisa diselamatkan. Sekitar pukul 19.00 WIB tim medis menyatakan Wiyono telah meninggal dunia. Untuk memastikan penyebab kematiannya, jasad Wiyono diautopsi.
Tonton video 'Petugas Sita Miras Oplosan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Subang':
Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela membenarkan telah menerima informasi itu. Pihaknya kemudian mendatangi rumah sakit dan berkoordinasi dengan tim medis untuk mengetahui penyebab dua korban tewas.
"Memang benar kami terima informasi itu. Tapi kan kami belum bisa memastikan, apa penyebab mereka tewas. Ini masih ada satu korban kondisinya kritis. Lalu satu lagi sudah pulang dan bisa kami interograsi," kata Leo dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/9/2020).
Leo menambahkan, dari keterangan korban yang sudah diizinkan pulang dari rumah sakit, pesta miras dilakukan oleh enam orang. Lokasinya memang di lingkungan Talun Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan.
"Nah sekarang kami masih proses penyelidikan untuk mengusut kasus ini," pungkasnya. (fat/fat)