Fery mengaku jenazah anak bayinya tidak dikafani saat diberikan kepadanya.
"Tidak dikafani jenazah bayi saya saat diberikan," ujar Fery kepada wartawan di kantor pengacaranya, Selasa sore (1/9/2020).
Selain tak dikafani, kara Fery, pihak RSUD Nganjuk juga tidak memberikan surat kematian kepadanya. Bayinya yang Meninggal pada Sabtu (29/8) hanya dibungkus kain jarit untuk dibawa pulang ke rumah duka.
"Hanya dibungkus kain jarik kemarin saat meninggal pukul 12.15 WIB Sabtu siang," jelas Fery.
Fery mengaku pihaknya telah didampingi pengacara untuk menempuh jalur hukum atas peristiwa yang dialaminya tersebut. "Saya sudah serahkan sepenuhnya ke pengacara," tandasnya.
Postingan bayi berubah kelamin saat lahir dan meninggal viral di medsos. Peristiwa yang ada di postingan medsos itu terjadi di Nganjuk.
Bayi yang lahir di RSUD Nganjuk itu merupakan buah hati Fery Sujarwo (29) dan Arum Rosalina (28), warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk. (iwd/iwd)