Garong Rp 170 Juta Bermodus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo Diringkus

Garong Rp 170 Juta Bermodus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo Diringkus

Charoline Pebrianti - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 15:42 WIB
pecah kaca Rp 170 juta raib
Satu pelaku pecah kaca ditangkap Polres Ponorogo (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Kasus pecah kaca mobil di Ponorogo senilai Rp 170 juta akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap pelakunya.

Pelaku merupakan spesialis pecah kaca mobil para nasabah bank lintas provinsi Jatim dan Jateng.

"Dari lima pelaku, dua diamankan di Polres Sragen, satu di Polres Banyumas, satu di Polres Ponorogo, sementara satu lagi masih DPO," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Azis mengatakan komplotan ini sudah beraksi di kota Sragen, Banyumas, dan Ponorogo.

"Kami tangkap di safe house mereka di Yogyakarta," imbuh Azis.

Identitas pelaku yang diamankan di Polres Sragen adalah Dodi Irawan (45), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan Adam Tawaqqal (35), Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang. Sementara tiga pelaku lain yakni Muh Musyafiudin (Polres Ponorogo), Angga Setyawan (Polres Banyumas) dan A-Z-I (DPO).

Modus para pelaku adalah dengan mengikuti nasabah sekeluarnya dari bank. Mereka berbagi tugas. Pelaku ini bertugas sebagai joki yang menunggu di sepeda motor.

"Pelaku mengambil uang korban dengan cara memecah kaca mobil menggunakan busi," jelas Azis.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara, pelaku Muh Musyafiudin mengaku dirinya baru dua minggu tergabung dalam komplotan ini. Meski begitu, dia sudah melakukan aksi di tiga lokasi di Ponorogo dapat Rp 170 juta, di Sragen Rp 80 juta dan di Banyumas Rp 25 juta.

"Baru 2 mingguan gabung, uangnya sudah habis buat beli barang sepatu, HP, tas," ujar Muh Musyafiudin. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.