Bocah di Probolinggo Dianggap Disunat Jin, Keluarga Buat Sesajen

Bocah di Probolinggo Dianggap Disunat Jin, Keluarga Buat Sesajen

M Rofiq - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 17:31 WIB
Warga Kecamatan Gending, Kabupaten probolinggo heboh soal seorang bocah yang diaggap telah disunat jin. Alat kelamin bocah tersebut tampak seperti habis disunat, meski belum pernah disunat seperti anak pada umumnya.
Bocah yang dianggap telah disunat jin, OES (5)/Foto: M Rofiq
Probolinggo - Seorang bocah di Kabupaten Probolinggo dianggap disunat jin. Akhirnya pihak keluarga bertanya kepada orang yang dianggap mengerti hingga membuat sesajen.

Bocah tersebut yakni OES (5). Ia merupakan anak dari Eki Yunita Sari. Sementara sang kakek yakni Sunarto. Oleh sang kakek, apa yang menimpa OES disampaikan ke seseorang yang ia sebut kiai.

Lalu Sunarto diminta menggelar selamatan kecil. Sebagai tanda kalau cucunya sudah dikhitan.

"Setelah saya lihatkan ke kiai, disuruh oleh kiainya membuat selamatan bubur 5 macam, dan jajanan pasar 7 macam, teh dan kopi, juga sate satu tusuk dan ikan lele, ditaruh di pinggir sungai," kata Sunarto, Senin (31/8/2020).

"Setelah selesai membuat sesajen dan didoain sama kiai, cucu saya dikasi minum dan kalung, agar selamat setelah dikhitan" imbuhnya.

Kondisi alat kelamin OES yang tampak seperti habis disunat baru diketahui pada Sabtu (29/8). Kala itu ibu OES, Eki Yunita Sari dan nenek OES, Hafana hendak mengganti baju bocah tersebut usai dimandikan.

Saat menaburkan bedak, mereka kaget melihat alat kelamin OES sudah berubah dan tampak seperti habis disunat. Di tengah masyarakat, kejadian seperti itu kerap disebut disunat jin. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.