Belajar tatap muka untuk siswa SMK di Jawa Timur diperluas cakupannya. Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kebijakan ini diambil Khofifah berdasarkan hasil peninjauan secara langsung aktivitas uji coba belajar tatap muka di sejumlah sekolah. Selain itu, Khofifah juga mempertimbangkan evaluasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Saya menilai tingkat kesiapan sekolah dan kepatuhan siswa-siswi SMA SMK hingga SMA LB Jatim untuk menerapkan protokol kesehatan sudah sangat bagus. Begitu pula dengan respon orang tua. Pun dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kota yang juga luar biasa," ungkap Khofifah usai menghadiri wisuda Institut Pesantren Kyai Abdul Chalim di Mojokerto, Minggu (30/8/2020).
Dengan melihat perkembangam situasi saat ini, Khofifah menyebut sudah saatnya belajar tatap muka diperluas cakupannya. Terlebih untuk SMK. Karena sejumlah praktik keterampilan harus dilakukan secara langsung dan tidak cukup virtual.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur No: 420/11350/101.1/2020 tertanggal 9 Agustus 2020, Pemprov Jatim telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Kebijakan ini ditempuh sebagai respon antusiasme orang tua dan siswa untuk melaksanakan belajar tatap muka.
Hal ini karena banyaknya keterbatasan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, mulai dari jaringan internet sampai kepemilikan gawai.
Khofifah juga telah meninjau secara langsung uji coba proses belajar mengajar tatap muka terbatas untuk jenjang pendidikan SMA, SMK dan SMA-LB di Jatim, yang telah dimulai sejak tanggal 18 Agustus yang lalu. Di antaranya di SMAN 2 Kota Probolinggo, SMKN 2 Kota Probolinggo, SMAN 2 Nganjuk, SMKN Tanjunganom dan SMA-LB Santhi Kosala.
"Saya yakin selama protokol kesehatan disiplin diterapkan maka risiko penularan Covid-19 akan semakin kecil. Perluasan pembelajaran tatap muka ini tentunya menjadi kabar gembira untuk siswa dan orangtua," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan jumlah SMK yang diizinkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka adalah 25% dari total jumlah SMK yang ada di kabupaten atau kota. Hal ini juga berlaku untuk daerah dengan status zona kuning dan oranye.
Perluasan uji coba ini tetap akan disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan mendapatkan persetujuan dari orang tua dan pemda atau gugus tugas COVID-19 kabupaten/kota setempat.
"Untuk uji coba pembelajaran tatap muka tahap II ini, akan dimulai dari jenjang pendidikan SMK, karena berdasarkan SE 4 Menteri tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19, SMK di semua zona dapat menerapkan pembelajaran praktik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," paparnya.
Sedangkan untuk jenjang SMA akan ditetapkan kemudian sambil menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Dindik Jatim. Wahid menerangkan perluasan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas akan dilaksanakan melalui perpaduan dengan pembelajaran dari rumah, online dan offline.
Artinya, Kabupaten atau Kota dengan kategori zona kuning, peserta didik yang hadir di sekolah paling banyak 50% dari kapasitas kelas yang tersedia. Sedangkan untuk daerah dengan kategori zona oranye peserta didik yang hadir di sekolah paling banyak 25% dari kapasitas kelas yang tersedia serta berjalan selama tiga jam tanpa istirahat.
"Bagi peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah, sekolah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh," pungkasnya.