Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Didakwa UU Kesehatan dan Perlindungan Anak

Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya Didakwa UU Kesehatan dan Perlindungan Anak

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 20:41 WIB
bidan aborsi
Sidang online bidan aborsi (Foto: Istimewa)
Surabaya - Siti Malika, bidan pelaku aborsi di Surabaya menjalani sidang dakwaan. Sidang sendiri di gelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraeni mengatakan terdakwa telah melanggar UU Kesehatan Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Tak hanya itu terdakwa juga dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.

"Terdakwa juga didakwa pasal tentang Perlindungan Anak karena telah menghilangkan hak hidup anak," kata Jaksa Anggraini saat membacakan dakwaan di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (26/8/2020).

Usai mendengar dakwaan itu, kuasa hukum terdakwa Dimas mengaku tidak mengajukan eksepsi. Kepada hakim, ia memohon agar agenda sidang berikutnya langsung dilanjutkan pada pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami tidak mengajukan eksepsi Yang Mulia. Kami mohon sidang dilanjutkan saja dengan pemeriksaan saksi," tutur Dimas.

Sebelumnya diberitakan, Tenaga kesehatan yang terlibat praktik aborsi yang diungkap Polrestabes Surabaya ternyata adalah bidan. Bidan tersebut dibayar Rp 2 juta untuk sekali aborsi.

Bidan itu adalah SM (31), warga Lamongan yang saat ini berdomisili di kawasan Surabaya Barat. Sementara pasangan kekasih yang meminta bantuan aborsi adalah M (32) dan kekasihnya yang berusia 17 tahun.

Pasangan ini kebingungan karena kehamilan sudah berjalan selama 20 minggu. Mereka ingin menggugurkan janin yang ada di dalam kandungan. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.