Tuban Kini Jadi Zona Merah COVID-19, Ini Penyebabnya

Tuban Kini Jadi Zona Merah COVID-19, Ini Penyebabnya

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 14:35 WIB
tuban zona merah
Tuban zona merah di peta sevaran zonasi COVID-19 ( Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Zona merah di Jawa Timur kembali berubah. Sebelumnya ada Kota Surabaya dan Sidoarjo. Kini zona merah melekat kepada Tuban dan Sidoarjo. Lantas kenapa Tuban jadi zona merah?

Ketua Gugus Kuratif Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi mengatakan perhitungan zonasi berdasar 3 indikator.

"Peta itu kan yang ngitung Satgas COVID-19 Pusat, perhitungannya ada tiga berdasar pada epidemologi, pelayanan kesehatan, dan surveillance. Ada 15 indikator, kemudian jadi tiga aspek besar itu," kata Joni di Surabaya, Rabu (26/8/2020).

Joni menjelaskan, perubahan warna atau risiko ini menjadi pengingat bagi setiap daerah untuk terus tetap waspada. Sebab, penyebaran virus ini terus terjadi dan selalu muncul mutasi virus yang baru.

"Makanya, kita terus mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan setiap aktivitas," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Dirut RSU dr Soetomo ini.

Anggota Gugus Kuratif Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr Makhyan Jibril menjelaskan indikator Tuban menjadi zona merah karena kasus kematian yang tinggi. Kasus dihitung sejak 17 Agustus-23 Agustus.

"Sebelumnya Tuban, per-minggu hanya 1 orang meninggal positif COVID-19 bahkan pernah tidak ada yang meninggal dunia. Tapi ini dalam seminggu ada 7 kasus kematian di Tuban. Itu salah satu indikatornya," ujar Jibril kepada detikcom, Rabu (26/8/2020).

Dimulai sejak tanggal 17 Agustus hingga 23 Agustus, kasus kematian akibat COVID-19 di Tuban yang awalnya 33 kini menjadi 40 kasus.

Untuk kasus sendiri di Tuban, selama 7 hari terakhir bertambah 31 kasus. Tercatat pada 17 Agustus total kasus ada 277 kasus. Dan pada 23 Agustus menjadi 308. Angka kesembuhan di Tuban sendiri selama 7 hari terakhir bertambah 24 orang.

Tonton video 'Satgas Covid-19 Peringatkan, Zona Hijau Tak Serta-Merta Aman!':

[Gambas:Video 20detik]



Terbaru, per 25 Agustus, ada 225 pasien positif COVID-19 di Tuban yang sudah sembuh dari total kumulatif kasus sebanyak 325. Total pasien meninggal sendiri kini ada 43 kasus.

"Sebenarnya indikator terutama di Tuban jadi zona merah angka kematiannya yang tiba-tiba naik hingga 7 orang per minggu kemarin. Kalau penambahan kasus dan sembuh tidak terlalu signifikan," jelas Jibril.

Untuk Sidoarjo sendiri, lanjut Jibril, angka kematian di Kota Udang tersebut masih tinggi. Tercatat ada 40 kasus kematian di Sidoarjo pada periode 17 Agustus-23 Agustus. Sedangkan kasus positif bertambah 522 kasus terhitung sejak tanggal 17 Agustus-23 Agustus.

"Ya kasus kematian tinggi, penambahan kasus baru tinggi, akhirnya Sidoarjo tetap zona merah. Tapi tetap, penentuan zonasi adalah kewenangan pusat yang akan diupdate berkala pada hari Selasa di setiap minggunya," terangnya.

Berikut detail zonasi kabupaten/kota di Jawa Timur:

Zona Merah (2 Kabupaten): Sidoarjo, Tuban

Zona Oranye (24 Kabupaten/Kota): Gresik, Bondowoso, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Nganjuk, Jombang, Kabupaten Blitar, Jember, Kota Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Malang, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Bojonegoro, Trenggalek, Magetan, Bangkalan, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Batu.

Zona Kuning (12 Kabupaten/Kota): Ngawi, Pacitan, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Pamekasan, Tulungagung, Lamongan, Sumenep, Sampang, Ponorogo, Lumajang, Situbondo.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.