Kasus ini bermula saat pelaku yang merupakan warga Lowok Waru, Kota Malang datang ke rumah korban di Jalan KH Mansur, Desa Pangarangan, Sumenep pada Sabtu (22/8) malam. Keduanya akhirnya mengobrol berdua di dapur.
Saat mengobrol itulah mereka cekcok. Pelaku menuduh korban mempunyai selingkuhan. Pelaku memaksa korban untuk memanggil pria selingkuhannya tersebut, namun korban tak mau.
"Kemudian, pelaku memanggil anak korban dan menyuruhnya membeli rokok," kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Widiarti menambahkan saksi yang juga merupakan anak korban mengetahui jika pelaku menyiapkan dua gelas plastik dan dua botol bensin. Namun saat itu saksi tidak terpikir akan tindakan pelaku.
"Pelapor mengetahui bahwa terdapat gelas plastik warna ungu dan pink yang berisi bensin, ada dua botol bensin berada di meja makan," imbuh Widiarti.
Sekembalinya usai membeli rokok, saksi kaget melihat ada sesuatu yang terbakar di dapur. Saksi juga mendengar ada teriakan ibunya dari dapur.
"Tak lama kemudian pelapor mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan dari ibu pelapor dan mendapati ibu pelapor dalam keadaan terbakar. Akhirnya pelapor membantu menyiram air ke ibunya dan membawa korban ke rumah sakit," pungkas Widiarti.
Lihat juga video 'Heboh Rumah Dihancurkan Istri yang Tuding Suami Selingkuh':
(hil/iwd)