Bawaslu Jatim menyebut ada enam faktor yang membuat ASN tidak netral dalam Pilbup Blitar 2020. Hegemoni politik identitas dan polarisasi politik yang membelah, membuat ketidaknetralan ASN semakin memburuk.
Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin mengatakan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada adalah harga mati yang harus ditegakkan. Namun tantangannya cukup berat. Tanggal 23 Juni 2020 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mengakui jika 70 persen ASN tidak netral dalam pilkada.
Moh Amin menganalisa, 6 faktor yang menyebabkan ASN tidak netral di antaranya karena tekanan struktural, kekhawatiran mutasi jabatan atau mandeknya karir. Tukar jasa, hubungan kekerabatan, kepentingan paragmatis, dan kultur feodal.
"Bisa karena ada tekanan struktural dan muncul kekhawatiran terkena mutasi karena atasannya adalah petahana. Ini berarti reformasi birokrasi belum maksimal," kata Amin usai mengisi Sosialisasi Netralitas ASN di Kabupaten Blitar kepada detikcom, Rabu (26/8/2020)
Bahwa hubungan kekerabatan dengan calon, lanjut dia, juga berpotensi bisa membuat ASN tidak netral. Di samping karena kepentingan paragmatis dengan motif untuk mengakses proyek pemerintah. Pun demikian masih adanya kultur feodal dengan mental asal bapak senang (ABS).
Tidak luput dari perhatiannya, Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya ini juga menyoroti tentang politik identitas dan polarisasi politik turut memperburuk netralitas ASN.