Di Kediri, Wali Kota dan Dandim 0809 Kediri diajak menikmati sosialisasi sanksi dan hukuman bagi masyrakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, dengan pesta kebun. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan yakni bermasker dan jaga jarak.
Mereka disuguhi panggung, pohon kering yang dihias lampu-lampu kecil di antara tempat duduk undangan yang hadir. Konsep pencanangan yang terbilang unik ini sempat membuat Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kaget dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Kediri.
"Saya memberikan apresiasi kepada bapak kapolresta dengan konsep acara ini. Karena sudah lebih dari Lima bulan kita Forkopimda Kota Kediri memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya virus Corona. Dan sekarang kita tegas menegakkan disiplin. Ada banyak yang belum disiplin, kalau teredukasi semua sudah teredukasi, kalau disiplin harus ada teguran dan hukuman, namun sementara ini kita masih sosialisasi. Kalau soal dendanya membayar dengan menyerahkan masker dan ada membayar sesuai Perwali," jelas Abdullah Abu Bakar. Senin (24/8/2020).
Senada dengan Wali Kota Abdullah Abu Bakar, Dandim 0809 Kediri Letkol Kav. Dwi Agung juga merasa kaget, dengan konsep acara yang menarik. Namun tetap menjaga protokol COVID-19, menjaga jarak dan menggunakan masker untuk TNI, Polri, Satpol PP, dan warga yang hadir.
"Saya pikir ini tadi pencanangan dengan cara apel pasukan, lalu setelah itu kita akan patroli disiplin warga tidak memakai masker, ternyata konsepnya sangat santai dan membuat kita yang sudah lama melakukan tindakan pencegahan COVID 19 bisa merasa relax dan santai dengan konsep taman di malam hari," jelas Letkol Kav. Dwi Agung.
Sementara Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengaku soal Inpres No 6 Tahun 2020 ini ada sanksi dan hukuman bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Namun akan dosesuaikan dengan kondisi kultur sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
"Intinya kita di belakang pak wali, saya dan Dandim, Satpol PP, kita akan melakukan kegiatan sanksi, sosial maupun sanksi administratif. Setelah itu kita juga akan melakukan evaluasi dampaknya seperti apa kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan, kondisi ekonomi kondisi sosial masyarakat dilapangan, ada push up, menyanyikan lagu kebangsaan hingga denda, bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19," tegas kapolresta.
Sementara disinggung soal konsep acara, dia sengaja membuat konsep acara santai dan nyaman.
"Ini konsepnya seolah berada di pesta kebun, namun sesuai protokol kesehatan COVID-19, menjaga jarak antar undangan, berada di luar ruangan, undangan dibatasi dan menggunakan masker. Sehingga membuat anggota satgas TNI, Polri dan Satpol PP sedikit bisa bersantai dan istrahat sejenak dari kegiatan rutin mencegah penyebaran COVID 19 dilapangan," pungkasnya.
(fat/fat)