"Kami resmi melaporkan ke Kemenag melalui Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Kami minta agar lembaga itu dicabut izinnya, ada peninjauan ulang," kata Ketua GP Ansor Bangil Saad Muafi, usai melapor di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Pasuruan, Senin (24/8/2020).
Ansor membawa bukti-bukti dalam laporannya. Selain bukti pelecehan terhadap presiden yang merupakan lambang negara, juga foto-foto kegiatan di lembaga tersebut.
"Kami bawa bukti-bukti foto yang kita sertakan, pertama tentang pelecehan terhadap presiden. Yang kedua bahwa lembaga itu sering dipakai sebagai kegiatan HTI. Tokoh-tokoh yang ada di sana yang pernah mengikuti kegiatan HTI," terangnya.
Muafi mengatakan, langkah melaporkan lembaga pendidikan itu sudah mendapat restu dari para kiai, terutama di Kecamatan Rembang. "Kemenag secara prinsip akan memproses ini secepatnya, dan kalau nanti terindikasi, ini jawabannya ya, kalau terindikasi HTI, tentu akan menjadi pertimbangan untuk mencabut izinnya. Itu ada tembusannya ke Kanwil dan Kemenag, kita akan kawal. Harusnya dua hari sudah sampai Kemenag laporan kami itu," tambahnya.
Sebelum melaporkan yayasan itu ke Kemenag, Ansor Bangil sudah melaporkan kasus dugaan hina ulama NU yang dilakukan AH, warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, ke polisi. Laporan itu masih dalam penyelidikan.
Muafi menyebut AH sering beraktivitas di yayasan atau lembaga pendidikan tersebut. Polisi memeriksa 5 saksi baik dari pelapor maupun terlapor serta dua ahli.
Tonton video 'Ketum GP Ansor Pede PKB Bisa Raih Minimal 45 Juta Suara di 2024':
(sun/bdh)