Beredar video penyerahan surat rekomendasi dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono kepada Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy. Yakni untuk maju dalam Pilbup Banyuwangi 2020.
Video berdurasi 31 detik tersebut menyebar luas di media sosial dan melalui pesan WhatsApp. Dalam video tersebut, tampak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membacakan surat rekomendasi di hadapan Yusuf Widyatmoko, yang disaksikan oleh sejumlah pengurus DPP Demokrat, serta Ketua DPC Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
"Surat rekomendasi kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Provinsi Jawa Timur periode 2020-2025. Kepada Yusuf Widyatmoko sebagai calon bupati dan KH M Riza sebagai calon wakil bupati," kata AHY dalam video tersebut, seperti yang dilihat detikcom, Jumat (21/8/2020).
Usai membacakan surat rekomendasi, AHY langsung menyerahkan rekomendasi kepada Yusuf Widyatmoko yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuwangi.
Selain video, foto surat rekomendasi Partai Demokrat serta foto AHY bersama Yusuf juga tersebar luas di media sosial. Sayangnya, sejauh ini Ketua DPC Partai Demokrat belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran surat rekomendasi tersebut.
Michael belum menjawab saat dihubungi detikcom. Sementara pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya tercentang biru tanpa ada balasan dari Michel, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
Sementara untuk saat ini, Yusuf masih aktif menjadi anggota partai PDIP Banyuwangi. Ketua DPC PDIP Banyuwangi, Made Cahyana Negara belum berkomentar terkait dengan jatuhnya rekomendasi Partai Demokrat ke kader PDIP Banyuwangi.
Partai Demokrat hanya memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Banyuwangi. Artinya, jika rekomendasi tersebut benar, maka pasangan Yusuf-Gus Riza masih harus mencari partai koalisi untuk memenuhi syarat dukungan minimal pencalonan melalui partai politik.
Sesuai dengan Pasal 5 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020, bahwa syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik atau gabungan partai politik minimal 20 persen dari jumlah kursi parlemen daerah.
Dengan kata lain, untuk Pilbup Banyuwangi 2020 pasangan calon minimal harus mengantongi 10 kursi dari total 50 kursi DPRD Bumi Blambangan. Pertanyaannya, partai mana lagi yang akan digandeng pasangan Yusuf-Gus Riza untuk melengkapi syarat minimal dukungan, guna memperoleh satu tiket dalam kontestasi Pilbup Banyuwangi?