Petugas gabungan menggelar sweeping ke objek wisata di Kabupaten Mojokerto yang ramai pengunjung pada long weekend. Para wisatawan yang kedapatan tidak memakai masker dibuat jera dengan diberi sanksi menyapu jalan, push up, menghafalkan Pancasila, serta menyanyikan lagu nasional.
Sweeping kali ini melibatkan Polres Mojokerto, Kodim 0815, Satpol PP dan Disparpora Kabupaten Mojokerto. Petugas gabungan menyasar pemandian air panas Padusan di Desa Padusan, Kecamatan Pacet. Objek wisata di lereng Gunung Welirang ini sedang ramai pengunjung pada hari pertama long weekend.
Aksi penertiban protokol kesehatan di tempat wisata yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menemukan sekelompok pemuda yang tidak memakai masker. Mereka asyik nongkrong di salah satu warung yang berada di kawasan wisata pemandian air panas Padusan.
Bersama tiga pria warga setempat, mereka dihukum menyapu jalan. Tujuh pria tak bermasker itu lantas diberi edukasi terkait pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19. Mereka diberi masker merah putih oleh petugas sebelum diizinkan kembali berwisata.
Selanjutnya, petugas gabungan menemukan seorang wisatawan tak bermasker saat akan meninggalkan pemandian air panas Padusan. Pria ini diminta turun dari mobilnya, lalu dihukum menghafalkan Pancasila. Masker gratis pun diberikan kepadanya meski sempat kesulitan melafalkan Pancasila dengan benar.
Sampai di depan pintu masuk kolam pemandian air panas Padusan, petugas kembali menemukan dua wisatawan tak bermasker. Kedua pria ini dihukum push up sebanyak 10 kali sambil dikalungi kertas bertuliskan 'Saya malu tidak berdisiplin penerapan protokol kesehatan cegah COVID-19'. Usai menjalani sanksi sosial dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka diberi masker merah putih.
"Tadi saya lupa masker saya taruh di dalam tas. Posisi tasnya di dalam area kolam. Malu rasanya dihukum push up dilihati banyak orang," kata wisatawan asal Gresik yang enggan menyebutkan namanya setelah dihukum push up, Kamis (20/8/2020).
Tidak hanya itu, petugas gabungan juga menemukan seorang emak-emak pemilik warung makan yang nekat tak memakai masker. Sambil dikalungi kertas bertuliskan 'Saya malu tidak berdisiplin penerapan protokol kesehatan cegah COVID-19', dia dihukum menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Baru setelahnya, dia diberi masker merah putih agar langsung dipakai selama melayani pembeli.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, sweeping kali ini menjadi rangkaian kegiatan peningkatan disiplin masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mematuhi protokol kesehatan. Aksi membuat jera wisatawan tak bermasker ini untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Karena saat ini long weekend, tempat wisata di Kabupaten Mojokerto ramai dikunjungi warga yang rekreasi dengan keluarga. Kami hadir untuk memberikan edukasi, imbauan dan sanksi sosial, seperti menyapu, menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan beberapa yang tidak memakai masker kami sanksi push up," terangnya.
Tak sekadar menerapkan sanksi sosial, lanjut Dony, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para wisatawan terkait pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan. Edukasi salah satunya dengan menghadirkan sosok Iron Man dan Bumblebee bermasker.
Kedua sosok super hero itu menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa virus Corona bisa menyerang siapa saja. Sehingga setiap orang wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya saat beraktivitas di luar rumah. Menurut Dony, masih sekitar 25 persen wisatawan di pemandian air panas Padusan yang tidak memakai masker.
"Di sinilah tugas kami TNI-Polri seperti yang sudah ditindaklanjuti Bapak Kapolri, Panglima TNI, Kapolda dan Pangdam, kami turun untuk mengimbau masyarakat agar memakai masker untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Karena disiplin mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin yang paling utama," pungkasnya.