Operasi disiplin bermasker terus dilakukan petugas di Kota Pasuruan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Operasi dilakukan setiap hari secara acak di seluruh wilayah mulai jalan perkotaan hingga perkampungan yang melibatkan polisi, TNI, dan Satpol PP.
Dalam operasi yang dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Kamis (13/8/2020), petugas menjaring 50 pelanggar. Para pelanggar merupakan pengendara roda empat, roda dua, hingga pejalan.
Mereka yang melanggar langsung diminta memakai rompi oranye. Mereka kemudian diminta bersih-bersih atau memungut sampah di sekitar lokasi razia.
"Operasi masker ini dengan sasaran masyarakat Kota Pasuruan yang tidak menggunakan masker di saat beraktivitas di luar rumah," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.
Arman mengatakan operasi masker merupakan dukungan terhadap program 'Jatim Bermasker' yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona.
"Kami tidak bosan meminta warga, ayo gawe masker saat keluar rumah," tandas Arman. (iwd/iwd)