Nasib Gadis di Bondowoso Diperkosa Ayah Kandung yang Ngaku Masuk Angin

Round-up

Nasib Gadis di Bondowoso Diperkosa Ayah Kandung yang Ngaku Masuk Angin

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Agu 2020 09:06 WIB
Polisi menangkap pria di Bondowoso yang memperkosa anak kandungnya sendiri. Selama buron, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Pria di Bondowoso yang memperkosa anak kandungnya/Foto file: Chuk Shatu Widarsha
Surabaya -

Entah apa yang merasuki pria di Bondowoso ini? Ia tega memperkosa anak kandungnya usai mengerok dirinya yang masuk angin.

Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan ini berinisial ASA, warga Kecamatan Kota. Saat ini, pelaku juga sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku memang sempat kabur dan jadi DPO. Begitu ada info tentang keberadaannya, kami langsung bergerak dan berhasil membekuknya," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi detikcom di mapolres, Rabu (19/8/2020).

Lebih lanjut Erick menjelaskan, selama pelarian pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan saat diperiksa pun, pelaku tetap mengelak telah melakukan pemerkosaan tersebut. Tapi polisi sudah mengantongi setidaknya 2 alat bukti.

"Pelaku kami bidik dengan Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider Pasal 285 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara," imbuh Erick.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2018. Tepatnya tanggal 13 Agustus. Kala itu ASA (51) mengeluh masuk angin. Lalu ia meminta anaknya yang kala itu 18 tahun untuk mengerok.

Lihat juga video 'Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek':

[Gambas:Video 20detik]



Di rumah itu, korban hanya tinggal berdua bersama sang ayah. Sementara ibunya sudah lama bercerai dengan pelaku.

"Mungkin ketika itu si ayah terpengaruh nafsu setan. Sehingga tega memperkosa anaknya sendiri. Padahal itu anak kandung," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo.

Agung menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, sesaat setelah dikerok, pelaku lantas merengkuh sang anak untuk diperkosa. Kendati korban sempat meronta-ronta, cengkeraman pelaku yang tampak kesetanan itu lebih kuat.

"Karena kalah tenaga, korban akhirnya menyerah. Meski saat itu diiringi isak tangis korban," tambahnya.

Sesaat setelah peristiwa itu, ibu korban langsung melapor ke polisi. Polisi lantas membawa korban ke tim medis untuk melakukan VET (visum et repertum).

Sejumlah barang bukti juga lantas diamankan sebagai pendukung. Sementara pelaku langsung kabur dan buron selama 2 tahun. Hingga akhirnya kini bisa dibekuk.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.