Polisi menangkap pria di Bondowoso yang memperkosa anak kandungnya sendiri. Selama buron, pelaku pemerkosaan ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Begitu dapat informasi awal, kami langsung melakukan pelacakan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo ketika dikonfirmasi detikcom di kantornya, Rabu (19/8/2020).
Hasil pengembangan kasus, lanjutnya, diketahui pelaku pemerkosaan itu ada di Kecamatan Tlogosari, Bondowoso. Tim Resmob bersama Unit PPA Reskrim lantas merencanakan penyergapan.
"Saat ada kesempatan, kami langsung menyergapnya. Pelaku akhirnya tak berkutik, kemudian kami amankan ke mapolres," jelas Agung.
Tonton video 'Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini