"Beragam alasanpun dilontarkan, seperti tak sengaja lupa menggunakan masker, serta merasa gerah saat memakai masker. Sanksi pun diberikan bagi anggota Polri yang tidak memakai masker," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Operasi yang digelar mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB ini, kata Dicky, melibatkan Kasi Propam Polres Ngawi.
"Dalam rangka sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, operasi digelar di pintu gerbang masuk Mapolres Ngawi. Sasarannya, anggota polisi, ASN Polres Ngawi," paparnya.
Dia menambahkan sanksi pun diberikan bagi anggota Polri yang tidak memakai masker berupa tindakan push up. "Usai menjalani sanksi tindakan fisik, mereka yang tidak memakai masker langsung diberikan masker secara gratis," tandasnya. (fat/fat)