Alasan Gerah Pakai Masker, Polisi Ngawi Dihukum Push Up

Alasan Gerah Pakai Masker, Polisi Ngawi Dihukum Push Up

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 15:21 WIB
Polisi Ngawi Malas Pakai Masker Dihukum
Polisi dihukum push up (Foto: Sugeng Harianto/detikcom)
Ngawi - Anggota polisi Polres Ngawi terjaring razia sosialisasi wajib pakai masker. Beragam alasan yang diungkapkan saat terjaring. Mulai lupa hingga merasa gerah. Mereka pun menerima hukuman.

"Beragam alasanpun dilontarkan, seperti tak sengaja lupa menggunakan masker, serta merasa gerah saat memakai masker. Sanksi pun diberikan bagi anggota Polri yang tidak memakai masker," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Operasi yang digelar mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB ini, kata Dicky, melibatkan Kasi Propam Polres Ngawi.

"Dalam rangka sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, operasi digelar di pintu gerbang masuk Mapolres Ngawi. Sasarannya, anggota polisi, ASN Polres Ngawi," paparnya.

Dia menambahkan sanksi pun diberikan bagi anggota Polri yang tidak memakai masker berupa tindakan push up. "Usai menjalani sanksi tindakan fisik, mereka yang tidak memakai masker langsung diberikan masker secara gratis," tandasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.