Gadis di Bondowoso Diperkosa Ayah Kandung Usai Keroki Pelaku

Gadis di Bondowoso Diperkosa Ayah Kandung Usai Keroki Pelaku

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 14:41 WIB
Polisi menangkap pria di Bondowoso yang memperkosa anak kandungnya sendiri. Selama buron, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Pria di Bondowoso yang memperkosa anak kandungnya/Foto: Chuk Shatu Widarsha
Bondowoso - Seorang pria di Bondowoso diamankan polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri. Seperti apa kronologi pemerkosaan itu?

Dalam informasi yang dihimpun, pada 13 Agustus 2018 pria berinisial ASA (51) mengeluh masuk angin. Lalu ia meminta anaknya yang kala itu 18 tahun untuk mengerok.

Di rumah itu, korban hanya tinggal berdua bersama sang ayah. Sementara ibunya sudah lama bercerai dengan pelaku.

"Mungkin ketika itu si ayah terpengaruh nafsu setan. Sehingga tega memperkosa anaknya sendiri. Padahal itu anak kandung," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo kepada detikcom di mapolres, Rabu (19/8/2020).

Agung menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, sesaat setelah dikerok, pelaku lantas merengkuh sang anak untuk diperkosa. Kendati korban sempat meronta-ronta, cengkeraman pelaku yang tampak kesetanan itu lebih kuat.

"Karena kalah tenaga, korban akhirnya menyerah. Meski saat itu diiringi isak tangis korban," tambahnya.

Pria itu kini sudah tertangkap setelah dua tahun buron. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Simak video 'Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.