Dan beberapa petugas polisi membawa motor Bhabinkamtibmas yang dilengkapi box bertuliskan 'Tukarkan Maskermu'. Mereka menyasar ke wilayah tepi Kota Blitar. Seperti ke areal persawahan, warung-warung dan beberapa pasar tradisional. Selain itu juga ke fasilitas umum tempat berkumpulnya warga.
Petugas yang mendapati warga yang memakai masker dengan kondisi kotor atau lusuh akan dihampiri. Masker mereka yang tak layak pakai ini akan diminta, kemudian ditukar dengan yang baru dan layak pakai.
"Kami melihat, kesadaran warga bermasker itu banyak terkendala stok mereka sedikit. Jadi maskernya lama dipakai, tidak diganti. Masker tidak higienis dipakai. Padahal ini justru berbahaya bagi kesehatan mereka sendiri. Makanya kami buat gerakan Tukarkan Maskermu ini," kata Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela kepada detikcom, Rabu (19/8/2020).
Gerakan Tukarkan Maskermu ini menyasar ke ruang-ruang publik. Di mana frekuansi pemakaian masker tinggi, namun stok masker yang dimiliki warga terbatas. Selama ini, Polresta Blitar telah membagikan jutaan masker bagi warga Kota Blitar.
![]() |
"Tukarkan Maskermu ini juga sarana mengedukasi warga, bagaimana mengelola sampah medis. Masker itu tergolong sampah medis. Penanganannya jangan disamakan dengan sampah rumah tangga, karena kemungkinan ada virus atau bakterinya," tandas Leo.
Masker yang tak layak pakai, akan dikumpulkan petugas. Kemudian diserahkan kepada rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan Polresta Blitar untuk dimusnahkan.
Gerakan Tukarkan Maskermu ini sebagai implikasi instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Kami berharap dengan cara humanis ini, kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan makin tinggi. Disiplin itu tidak harus dengan sanksi. Namun lebih pada kesadaran diri," pungkasnya. (fat/fat)