"(Pembersihan sungai) mandek. Kesulitan karena alat berat nggak bisa masuk. Provinsi yang punya (alatnya)," kata Camat Lekok, Fauzan, Rabu (19/8/2020).
Pembersihan sampah sungai di lokasi ini sebenarnya sudah dilakukan. Namun giliran pembersihan sampah di muara, alat berat tidak bisa masuk ke sungai. Akhirnya pembersihan tidak dilanjutkan sejak 8 Juli 2020.
Fauzan menyebut pihak yang memiliki kewenangan berkoordinasi dengan provinsi untuk mendatangkan alat berat adalah Dinas PU dan Tata Ruang. Namun faktanya, hingga lebih dari sebulan pembersihan sampah di muara tidak dilanjutkan.
"Kalau sampah di aliran sungai sudah berkurang," terang Fauzan.
Jika sampah di muara tidak segera dibersihkan, akan kembali ke sungai jika laut pasang. Atau saat air sungai tinggi sampah akan menuju laut.
Aktivis karang taruna Kecamatan Lekok Nur Kholis, menyayangkan pembersihan sampah yang mandek. Ia menyakini sungai akan kembali kotor, apalagi upaya menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai belum dilakukan.
"Bakal balik lagi kalau nggak ditindaklanjuti ke hal yang mendasar, kayak (seperti) kebiasaan masyarakat," katanya.
Pembersihan sampah dilakukan pasca video kondisi sungai menjijikan viral di media sosial, akhirnya Juni 2020. Sampah rumah tangga 'membajiri' sungai, seperti plastik, kertas, popok, bahkan televisi hingga kasur dan bantal. Selain itu, kotoran sapi juga memenuhi sungai.
Sampah berasal dari 5 desa, antara lain Desa Tambak Lekok, Branang, Tampung, Jatirejo dan Balonganyar. Selama bertahun-tahun, warga membuang sampah ke sungai.
Tonton juga video 'Warga Tak Bahagia Tinggal di Dekat Kali Bahagia':
(iwd/iwd)