PKB Keluarkan Rekom Penantang Petahana di Pilkada Trenggalek

PKB Keluarkan Rekom Penantang Petahana di Pilkada Trenggalek

Adhar Muttaqien - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 13:17 WIB
pilkada trenggalek
PKB keluarkan rekomendasi untuk Alfan Rianto-Zaenal Fanani (Foto: Istimewa)
Trenggalek - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan Alfan Rianto-Zaenal Fanani sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Trenggalek. Pasangan ini akan menantang pasangan petahana Mochammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Trenggalek Murkam mengatakan surat rekomendasi itu telah dikeluarkan sejak awal Agustus lalu, namun penyerahan secara fisik baru akan dilakukan hari ini.

"Rekom hari ini diambil oleh calon, didampingi oleh pak ketua di DPW PKB Jatim. Turunnya sudah minggu kemarin disampaikan ke DPC, cuma penyampaian fisiknya kan hari ini di Jatim," kata Murkam, Selasa (18/8/2020).

Dengan turunnya rekomendasi itu, PKB mengklaim siap untuk mengalahkan pasangan petahana dalam pilkada Desember mendatang. PKB akan segera melakukan sosialisasi terkait turunnya rekom tersebut ke seluruh jajarannya di Trenggalek.

Sedangkan terkait potensi koalisi, Murkam mengatakan telah melakukan upaya komunikasi dengan sejumlah partai lain di Trenggalek. Namun hingga saat ini belum ada satupun yang mengeluarkan rekomendasi yang sama dengan partainya.

"Selama ini kan sudah dilakukan komunikasi, tinggal menunggu hasil saja. Yang sudah tampak serius kemarin kan dengan Golkar," imbuhnya.

Alfan Rianto merupakan pria asal Trenggalek yang saat ini bekerja sebagai Direktur Operasional Perum Jasa Tirta I, sedangkan Zaenal Fanani merupakan kader PKB yang saat ini menjadi anggota DPRD Trenggalek.

Menariknya, dalam kontestasi Pilkada Trenggalek tahun ini, terdapat dua kader PKB yang maju, namun mendapatkan rekomendasi partai lain. Syah M Natanegara yang juga anggota FKB DPRD Trenggalek mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk mendampingi bupati petahana Mochammad Nur Arifin.

Terkait posisi itu, Murkam tidak bicara banyak, namun sebagai persyaratan sebagai calon kepala daerah, kedua kadernya harus mundur dari keanggotaan di DPRD Trenggalek.

"Rekom sudah jelas, artinya begitu sama-sama maju, yang satu mendapat rekom dari PKB, sementara yang tidak kan sudah jelas. Yang jelas PAW untuk keduanya," imbuhnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.