Hal ini juga berdampak pada menurunnya tingkat overkapasitas di Lapas dan Rutan di Jatim yang mencapai 98 persen.
Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono usai memberikan SK Menkumham kepada perwakilan Napi di Aula Lapas I Surabaya hari ini (17/8). Krismono menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengusulkan 11.799 Napi untuk mendapatkan remisi kepada Ditjen Pemasyarakatan. Namun, hingga 16 Agustus 2020, yang sudah dipastikan remisi ada 11.268 orang Napi.
"Dengan adanya remisi ini bisa menghemat anggaran. Ditjen Pemasyarakatan masih melakukan verifikasi data yang baru diusulkan setelah 7 Agustus 2020," kata Krismono kepada wartawan di Lapas Porong, Minggu (17/8/2020).
Meski begitu, Krismono menjelaskan bahwa pemberian remisi umum kemerdekaan ini berpotensi menghemat uang negara. Khususnya dalam hal pengadaan bahan makanan. Selama ini, setiap Napi mendapatkan jatah makanan seharga Rp. 21.000/ hari. Jika dikalikan dengan jumlah penerima dan jumlah hari remisi yang didapat, maka anggaran yang bisa dihemat negara bisa mencapai Rp. 20,6 miliar.
"Ini hanya itungan kasar saja, tapi kira-kira untuk Jatim saja akan menyumbang penghematan sejumlah Rp. 20,6 miliar," jelas Krismono.
Jumlah ini dipastikan bertambah karena ada ratusan Napi yang akan mendapatkan SK remisi susulan. Belum lagi, jumlah Napi yang telah mendapatkan asimilasi dan integrasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 sampai per 16 Agustus 2020 sebanyak 8.104 Orang.
"Program ini juga berdampak positif dalam mengurangi overcrowded dalam Lapas dan Rutan," tutur Krismono.
Per tanggal 16 Agustus 2020, jumlah Napi di 39 lapas/rutan di Jatim mencapai 25.393 orang. Terdiri dari 6.555 tahanan dan 18.838 berstatus narapidana. Sedangkan kapasitas hunian hanya 12.846 atau mengalami overcrowded rata-rata mencapai 98 persen. Kendati masih tergolong tinggi, jumlah itu menurun drastis dari awal tahun yang mencapai 134 persen.
"Tahun ini tingkat overkapasitas di Jatim paling rendah selama 4 tahun terakhir, semoga kondisi ini membuat pelayanan dan pembinaan di Lapas dan Rutan semakin optimal," jelas Krismono. (iwd/iwd)