Cerita di Balik Sumpah Pocong Warga Bondowoso yang Viral

Cerita di Balik Sumpah Pocong Warga Bondowoso yang Viral

Chuk S WIdarsha - detikNews
Sabtu, 15 Agu 2020 13:02 WIB
viral sumpah pocong
Sumpah pocong di Bondowoso yang viral (Foto: Tangkapan layar)
Bondowoso -

Gegara sengketa tanah, dua warga Prajekan, Bondowoso, melakukan sumpah pocong. Sumpah itu dinilai masyarakat setempat sebagai upaya penyelesaian terakhir.

Mereka yang melakukan sumpah pocong adalah Rukyati, sebagai penggugat, dan Sri Widiarti, sebagai tergugat. Keduanya warga Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.

Sumpah pocong terpaksa dilakukan setelah beberapa kali dilakukan penyelesaian yang dimediasi camat setempat menemui jalan buntu. Keduanya berkukuh pada keyakinan masing-masing.

Tonton juga 'Pasutri Banyuwangi Jalani Sumpah Pocong karena Dituduh Punya Santet':

[Gambas:Video 20detik]

Camat Prajekan Abdul Manan membenarkan tentang kejadian itu. Sumpah pocong dilakukan di Masjid Al-Arif, Prajekan, Jumat (14/8/2020). Sumpah pocong dipimpin oleh tokoh agama dengan didampingi tokoh masyarakat, MUI, dan Muspika setempat.

"Benar, kejadiannya kemarin. Bagi mereka sumpah pocong itu mungkin alternatif terakhir. Karena sebelumnya kedua pihak sudah kami pertemukan untuk mediasi," kata Abdul Manan saat ditemui di rumahnya, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Abdul Manan, pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali mengumpulkan dua pihak yang bersengketa tersebut sejak beberapa tahun lalu. Bahkan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat sudah melakukan mediasi sedikitnya empat kali. Tapi tetap saja menemui jalan buntu.

"Kedua pihak sebenarnya juga sudah sempat membuat surat pernyataan kesepakatan. Tapi akhirnya mentah lagi. Akhirnya mereka melakukan sumpah pocong," tandas Abdul Manan.

Sengketa tanah itu bermula saat Rukyati dan Sri Widiarti berebut sebidang tanah yang berlokasi di desa setempat. Tanah atas nama Tanja Boesandi itu terdaftar dengan nomor petok C.288 persil 2, dengan luas sekitar 250 meter persegi.

Kedua pihak merasa sebagai ahli waris tanah tersebut berdasarkan garis keturunan. Keduanya lantas bersengketa memperebutkan sebidang tanah itu. Beberapa kali mediasi lantas dilakukan pemerintah setempat.

Karena selalu menemui jalan buntu dan sama-sama meyakini kebenarannya, keduanya lantas memilih alternatif terakhir, yakni sumpah pocong yang disaksikan tokoh agama, masyarakat, dan aparat setempat.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.