"Iya, Rabu (12/8) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra, Sabtu (15/8/2020).
Pria ini diketahui berinisial CAP (34). Dia merupakan warga Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji. Menurut Windy, CAP masuk ke Mapolres Jember dengan mengendarai motor tanpa melapor kepada petugas jaga. Pria itu pun kemudian dipanggil dan ditegur petugas.
"Dia lalu memarkir motor di halaman Polres dekat ruang Satreskrim. Kemudian membuka jok motornya dan mengambil parang," kata Windy.
Sejumlah petugas kemudian mengepung CAP. Pria itu diminta menjatuhkan parang dan menyerahkan diri.
"Kemudian dilakukan komunikasi secara persuasif, dan dilakukan tembakan peringatan ke atas, agar pria ini menjatuhkan pisaunya. Tapi tetap nekat pria ini," ucapnya.
Tonton juga 'Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tipikor Djoko Tjandra':
Sejumlah polisi lalu mendekati dari berbagai sisi. Salah seorang petugas berhasil memukul tangan CAP dengan sebatang kayu.
"Agar pisau yang dipegangnya jatuh. Setelah itu, didekap dan dapat kami amankan," sambung Windy.
Peristiwa itu sempat terekam dan videonya viral di medsos. (iwd/iwd)