"TPU Sukorejo dikhususkan untuk memakamkan warga Kota Malang yang meninggal karena COVID-19," ujar Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko kepada detikcom, Jumat (14/8/2020).
Sofyan Edi menegaskan, di TPU Sukorejo itu, akan mampu menampung setidaknya 800 makam dengan luas area lahan sekitar 1,5 hektare. Kesiapan adanya area pemakaman ini sangat penting di tengah menghadapi pandemi COVID-19.
"Diperkirakan mampu 800 makam, dengan luas 1,5 hektare. Pada area itu masih banyak yang kosong dibandingkan TPU lain di wilayah Kota Malang," tegas politisi dari Partai Golkar ini.
Dalam proses pemulasaran jenazah, lanjut Edi, petugas diburu oleh durasi waktu. Dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh tim dokter, maka jenazah pasien COVID-19 harus sudah dimakamkan.
"Ada batas waktu, dalam proses pemakaman yakni sekitar 6 jam. Karena untuk menghindari cairan keluar. Maka dari itu, dibutuhkan area makam yang mudah diakses oleh kendaraan dan petugas tidak kesulitan dalam mengangkat peti jenazah. Karena TPU lain, sudah dalam kondisi padat," beber Sofyan Edi.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Pemakaman Umum (PPU) Kota Malang, Takroni Akbar menambahkan, bahwa area makam khusus pasien COVID-19 dulunya sering digunakan untuk memakamkan jenazah mr dan mrs X. Lokasinya berada di sebelah timur TPU Sukorejo.
"Memang hampir semua TPU sudah padat, dan medannya sulit. Maka kemudian dipilih area makam khusus bagi pasien COVID-19, yang biasanya digunakan untuk memakamkan jenazah Mr dan Mrs X," imbuh Takroni.
Saban hari, disampaikan Takroni ada saja pasien terindikasi COVID-19 meninggal dan dimakamkan. Petugas bersama relawan berjibaku untuk segera memakamkan jenazah, baik itu siang hari maupun malam hari.
"Kadang kita sering dibully, jika ada pemakaman pasti cair (uang). Padahal itu tidak. Semua kami lakukan murni karena rasa kemanusiaan membantu warga yang meninggal dengan menerapkan protokol COVID-19," kata Takroni.
Simak juga video 'Petugas Urug Makam Jenazah COVID-19 Hanya Bermodal Tangan Kosong':
(iwd/iwd)