Penanganan kasus kekerasan dan perusakan oknum anggota PSHT Situbondo berlangsung secara maraton. Tak heran, jika jumlah penyidik yang dikerahkan menangani perkara ini mencapai 85 orang.
Disamping bantuan dari Polda Jatim, penyidik juga didatangkan dari sejumlah Mapolres tetangga. Seperti Banyuwangi, Probolinggo, Bondowoso, dan Polres Jember. Selain itu, penyidik Polres Situbondo dan seluruh Polsek jajaran di Situbondo sendiri.
"Bapak Kapolda Jatim telah mem-BKO-kan para penyidik untuk penanganan perkara ini. Baik dari Polda maupun Polres tetangga. Jumlahnya sekitar 85 orang penyidik," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi saat dihubungi detikcom, Jumat (13/8/2020).
Seluruh penyidik itu kini terus bekerja secara ekstra dan profesional melakukan pemeriksaan saksi maupun tersangka. Mereka menggunakan sejumlah ruangan penyidikan yang ada di Mapolres Situbondo. Sugandi optimis dengan jumlah penyidik sebanyak itu, cukup mumpuni melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka dalam jumlah banyak.
"Karena jumlah saksi dan tersangka dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan masih akan terus berkembang," papar perwira kelahiran Jakarta itu.
Tonton video 'Ketua PSHT Situbondo Minta Maaf Kasus soal Kasus Kekerasan':
Bukan isapan jempol. Jumlah oknum anggota PSHT Situbondo yang diamankan terus bertambah. Hingga Kamis (13/8/2020), sudah ada 97 orang yang diamankan terkait kasus kekerasan dan perusakan di Desa Kayuputih Kecamatan Panji, dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Seluruhnya oknum anggota PSHT.
"Jumlah yang kita amankan hari ini bertambah 17 orang. Jadi sementara sudah 97 orang yang diamankan. Seluruhnya oknum PSHT. Untuk tersangka belum ada penambahan, masih 45 orang," tandas Kapolres Sugandi.
Sebanyak 17 orang oknum anggota PSHT yang diamankan itu, sebagian besar dijemput petugas ke rumahnya masing-masing. Namun begitu, ada juga yang bersikap kooperatif dengan datang dan menyerahkan diri ke Mapolres Situbondo. Mereka langsung menjalani pemeriksaan.
"Ini kan hasil pengembangan sementara. Sekarang masih terus dikembangkan," tukas Kapolres Sugandi.
Sebelumnya, oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang ditetapkan tersangka kasus perusakan di Situbondo terus bertambah. Hingga Rabu (12/8), sudah ada 80 oknum PSHT yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari angka tersebut, ada 45 orang yang kini statusnya dinaikkan jadi tersangka. Ironisnya, di antaranya masih anak-anak di bawah umur. Namun tidak disebutkan secara rinci jumlah anak yang ikut menjadi tersangka kasus kekerasan tersebut.