Puluhan oknum PSHT Situbondo ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan. Terkait hal itu, kini beredar video permintaan maaf Ketua PSHT Situbondo.
Mereka merusak puluhan rumah, 4 mobil, sejumlah tempat usaha, dan melukai 5 orang warga. Aksi kekerasan dilakukan di Desa Kayuputih Kecamatan Panji, dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran.
Atas kejadian tersebut, Ketua PSHT Cabang Situbondo Tulus Priatmadji menyampaikan permohonan maafnya. Permintaan maaf itu disampaikan kepada Forpimda dan seluruh masyarakat Situbondo. Khususnya masyarakat dua desa tempat terjadinya peristiwa kekerasan.
"Kami memohon maaf, karena adik-adik kami telah membuat resah dan membuat kericuhan, yang dari oknum-oknum adik kami anggota PSHT," kata Tulus Priatmadji.
Permohonan maaf itu disampaikan melalui rekaman video, yang kini banyak beredar melalui aplikasi WhatsApp. Dalam video itu, Tulus tampak didampingi oleh 4 orang pengurus PSHT yang lain. Dalam video itu, Tulus menyebut sebagai pengurus PSHT Cabang Situbondo, Pusat Madiun.
Selain meminta maaf, melalui video itu Tulus juga menyampaikan imbauannya kepada semua warga PSHT Situbondo. Bahwa, menyambut 1 Muharram biasanya PSHT Situbondo mengadakan tirakat dan berdoa bersama dengan berkumpul menjadi satu. Namun, untuk tahun ini karena COVID-19 maka doa dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak boleh kumpul.
Tonton video 'Penampakan Puluhan Rumah yang Rusak Diserang Massa Perguruan Silat di Situbondo':
"Selanjutnya, untuk sementara latihan PSHT di seluruh Kabupaten Situbondo kita vakumkan dulu. Sambil menunggu informasi lebih lanjut kalau mau latihan lagi," papar Tulus.
Kepada detikcom Tulus mengatakan, sudah sepantasnya pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya yang berbuat kericuhan. Menurut dia, pihaknya juga sudah memasrahkan sepenuhnya proses hukum kasus kekerasan oknum anggotanya kepada aparat kepolisian.
"Kalau proses hukumnya sudah inkrah, kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terbukti bersalah. Sanksinya berupa pemecatan," tegas pria yang juga Kepala Dinas Perhubungan Situbondo itu, Rabu (12/8/2020).
Lebih dari itu, Tulus juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol Situbondo. Koordinasi dilakukan dalam rangka penyerahan bantuan ganti rugi untuk sebagian kerugian materiil yang dialami warga.
"Penyerahan bantuan kami nanti melalui Bakesbangpol. Untuk mengganti sebagian kerugian materiil warga, khususnya yang memiliki tempat usaha kecil. Ini dari hasil urunan warga PSHT," pungkas Tulus.