Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan Satgas ini dibentuk untuk menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Apel gelar pasukan sore tadi menandai dimulainya tugas satgas tersebut.
Bersama Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Dony melepas Satgas Inpres 6 untuk mulai bertugas. Menurut dia, satgas ini beranggotakan 500 personel polisi dan TNI.
"500 personel kami sebar ke 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Setelah gelar pasukan kami langsung menugaskan mereka untuk mendisiplinkan masyarakat dan para pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Kalau melanggar, kami beri tindakan disiplin, contohnya push up atau kerja sosial," kata Dony kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (13/8/2020).
Sebagian anggota Satgas Inpres 6 mengawali tugasnya di simpang 4 Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Dipimpin Dony dan Dandim, mereka melakukan sweeping pengendara yang tidak memakai masker.
Rupanya masih ada saja pengendara sepeda motor yang nekat tidak memakai masker. Akibatnya, pengendara tersebut dihukum push up sebanyak 10 kali. Setelahnya, dia mendapatkan masker merah putih gratis dari polisi dan TNI.
"Kami ingin menegakkan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya wajib memakai masker di tengah pandemi COVID-19," terang Dony.
Selama sweeping, Dony juga mengerahkan 4 sosok super hero untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Yaitu Bumblebee dari film Transformers, Iron Man dari film Avengers, serta super hero lokal Gatot Kaca dan Hanoman.
"Super hero kami siapkan untuk mengedukasi masyarakat bahwa super hero pun tidak kebal dari virus Corona sehingga memakai masker. Maka masyarakat wajib memakai masker agar terhindar dari COVID-19," tandasnya. (iwd/iwd)