Polisi masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang mencatut Bupati Lumajang Thoriqul Haq hingga istri mendiang Salim Kancil, Tijah. Keduanya telah diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jatim.
Kasubdit III Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Sugeng mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Kelanjutannya nanti akan kita lakukan gelar," Catur kepada detikcom di Surabaya, Kamis (13/8/2020).
Catur menambahkan kasus ini bermula saat adanya video di Youtube Lumajang TV. Dalam video tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq berstatement membela tanah yang dilindungi Tijah dari petambak udang.
Dalam penjelasannya, Thoriq sempat menyebut petambak udang menyerobot tanah Tijah karena menguruk sebagian tanah untuk kepentingan tambak. Padahal, tanah tersebut tidak dijual dan masih dimanfaatkan sebagai sawah milik Tijah.
Tonton video 'Jack Lapian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Pendiri KasKus':
"Ini kan masalah ada upload di Youtube. Yang dilaporkan akunnya itu (yang mengunggah video," imbuh Catur.
Dalam pendalaman yang dilakukan, Catur menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari saksi di lapangan di saksi ahli yang ikut dihadirkan.
"Untuk saksi sudah ada banyak yang diperiksa, kurang lebih ada 8 sampai 10 saksi, ditambah saksi ahli. Ini kita masih tahapan pemeriksaan saksi, pelapor juga sudah kami periksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik seorang pengusaha tambak. Thoriq dilaporkan lantaran membela lahan keluarga mendiang Salim Kancil dan menyebut pengusaha tambak menyerobot lahan tersebut.
Pencemaran nama baik ini disebut dilakukan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Lumajang TV. Laporan itu bernomor LBP/19/TV/SUS/JATIM Tanggal 9 April 2020.
Diketahui Salim Kancil adalah petani sekaligus aktivis penolak tambang. Salim kancil tewas dibunuh secara sadis oleh sekelompok preman bayaran pada 26 September 2015 lalu, karena menolak penambangan pasir ilegal di tanah rakyat.