Pria di Surabaya Bobol Rumah Tetangga Karena Dendam Kulkasnya Disita

Pria di Surabaya Bobol Rumah Tetangga Karena Dendam Kulkasnya Disita

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 21:34 WIB
Dua pelaku pembobolan rumah di Surabaya ditangkap. Para pelaku tertangkap setelah menjadi DPO selama 3 tahun.
Jumpa pers Polsek Tenggilis/Foto: Amir Baihaqi

Tak terima kulkasnya disita, Sugeng kemudian merencanakan membobol rumah korban dengan Dian. Rencana itu kemudian dilaksanakan saat korban pergi ke luar kota.

"Ya karena masih dendam, Sugeng kemudian ngajak Dian. Yang membobol Dian, kalau Sugeng ini yang jaga di luar rumah," ujar Wahyu.

"Jebolnya pakai linggis lewatnya dari atap. Yang dibawa sebuah laptop dan uang cash Rp 18 juta. Uangnya dibagi Rp 5 juta untuk Sugeng sisanya dipakai Dian buat usaha tapi gagal," imbuhnya.

Menurut Wahyu, awalnya pihaknya mengamankan Dian. Dari situ, polisi kemudian menangkap Sugeng sebagai dalang pembobolan.

"Awalnya ada warga yang lapor, kalau Dian mengaku yang mbobol rumah tahun 2017 itu. Kemudian kami amankan dan selanjutnya kami tangkap Sugeng juga," imbuhnya.

Atas aksi pembobolan itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.