Cerita Suami Jual Istri Selama 2 Tahun Layani Threesome dan Swinger

Round-Up

Cerita Suami Jual Istri Selama 2 Tahun Layani Threesome dan Swinger

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 08:26 WIB
suami jual istri
Polisi menunjukkan barang bukti kasus suami jual istri (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri -

Seorang suami di Kediri menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome dan swinger. Mirisnya, itu sudah dilakukan si suami selama 2 tahun.

Suami itu adalah MZ (43), warga Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Selain si suami, si istri juga ditetapkan sebagai tersangka karena ia juga berperan mencarikan perempuan lain untuk variasi seks menyimpang tersebut.

Pasutri tersebut digerebek dari kamar sebuah penginapan di Kota Kediri. Mereka digerebek bersama 3 orang lainnya yang kini statusnya adalah saksi.

"Jadi pelanggan yang ingin melakukan hubungan seks, berdasarkan informasi medsos ini, mereka janjian di suatu tempat. Saat (mereka) diamankan, didapati bahwa otak kegiatan prostitusi tersebut adalah si suami," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana kepada wartawan, Selasa (12/8/2020).

MZ memang menawarkan istrinya lewat facebook. Akun facebook-nya sendiri sudah mempunyai 2.264 teman. Ia melakukannya sejak tahun 2018. Kepada para pria hidung belang, ia menawarkan istrinya bisa diajak threesome dan swinger dengan tarif Rp 500-700 ribu.

"Tarifnya variasi, kemarin terakhir kita ungkap Rp 500.000 ya. Sekali permainan itu," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib.

Sebelum bertemu, MZ meminta DP setidaknya Rp 300 ribu. Tak hanya di Kediri Raya, MZ pernah melakukan praktik ini di kota lain seperti Lamongan dan Nganjuk sesuai permintaan pelanggannya.

Video 'Polisi Ciduk Suami yang Jual Istri Untuk Threesome-Swinger':

[Gambas:Video 20detik]



Apa alasan MZ menjadikan istrinya sebagai ladang uang? Ekonomi. Ya, MZ hanyalah seorang pengumpul barang bekas. Hal itu lah yang membuatnya tega menawarkan istrinya untuk layanan threesome dan swinger.

"Saya butuh uang untuk kebutuhan ekonomi, apalagi saya kerja sebagai tukang rosok (barang bekas), apalagi musim Corona ini," kata MZ

Pria 43 tahun itu mengatakan sejak 2018 ia melakukan praktik seks menyimpang semacam ini di Kediri secara sembunyi-sembunyi. Ia juga berhati hati menerima order.

suami jual istriMZ, suami yang tega jual istri (Foto: Andhika Dwi Saputra)

Tak hanya itu, MZ juga mengaku jika dirinya tak memaksa istrinya untuk melakukan threesome maupun swinger. Namun hal ini memang kesepakatan bersama dan didasari karena kebutuhan ekonomi, yaitu uang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang, yakni uang Rp 1 juta, handphone, dan alat kontrasepsi.

Pelaku sendiri diancam dengan Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan, dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.