Pemkot Blitar Tak Larang, Tapi 3 Camat Ini Sepakat Tiadakan Lomba Agustusan

Pemkot Blitar Tak Larang, Tapi 3 Camat Ini Sepakat Tiadakan Lomba Agustusan

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 17:12 WIB
blitar
Surat edaran yang berisi imbauan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI (Foto: Istimewa )
Blitar - Pemkot Blitar tidak melarang kegiatan masyarakat yang sudah menjadi tradisi menjelang perayaan Agustusan. Namun tiga camat ini sepakat meniadakan acara pengumpulan massa untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Surat edaran nomor 003.1/3070/410.020.5/2020 berisi imbauan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Di antaranya masyarakat harus tetap tertib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan menyemarakkan peringatan HUT ke-75 RI.

Kedua, kepada Dinas Pendidikan untuk menginformasikan kepada semua sekolah untuk tidak mengadakan upacara bendera peringatan hari kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.

Ketiga, kepada camat dan lurah agar menyampaikan kepada warganya untuk mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI pada 14 Agustus. Dan menghentikan aktivitas warga sejenak pada 17 Agustus antara pukul 10.17-10.20 WIB untuk serentak berdiri tegap menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Walaupun dalam surat edaran tidak dituliskan larangan kegiatan lomba-lomba atau malam tirakatan yang menjadi tradisi warga. Namun satgas COVID-19 Kota Blitar merekomendasikan tidak adanya pengumpulan massa dalam merayakan Hari Kemerdekaan itu.

"Dalam rapat koordinasi kemarin, saya merekomendasikan agar tidak ada acara pengumpulan massa. Karena walaupun zona oranye, namun jumlah paparan sangat massif dan banyak yang belum keluar hasil tes swabnya," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo dikonfirmasi detikcom, Selasa (11/8/2020).

Rekomendasi ini diamini tiga camat yang hadir dalam rapat koordinasi. Yakni Camat Sananwetan, Kepanjenkidul dan Sukorejo. Mereka merumuskan, untuk sementara tidak mengadakan lomba-lomba atau panggung hiburan yang berpotensi mendatangkan orang banyak atau kerumunan.

"Kami menyepakati itu bertiga. Sementara ini lomba-lomba dan panggung hiburan tidak diadakan. Sedangkan untuk malam tirakatan atau doa, dilakukan di masing-masing masjid dengan jumlah terbatas dan disiplin protokoler kesehatan," kata Camat Sananwetan, Heru Pramono.

Hal senada juga disampaikan Camat Kepanjenkidul Parminto. Dia menilai ancaman paparan Corona masih tinggi di Kota Blitar. Hidup berdampingan dengan Corona memang dibutuhkan agar kehidupan kembali normal.

"Biar tidak tertular. Kalaupun tertular tetap sehat dan tidak menularkan ke orang lain. Disiplin pakai masker, jangan berkerumun, jaga jarak. Carane piye, yo sementara ora usah ngadakno lomba-lomba Agustusan," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.