Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali lockdown. Pasalnya, 5 dari 9 pegawai yang reaktif dinyatakan positif COVID-19.
"Kemarin sekitar pukul 19.00 WIB telah diperoleh hasil bahwa terdapat 5 orang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19," beber Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam keterangan resminya, Minggu (9/8/2020).
Dengan hasil itu, lanjut Martin, total ada 7 pegawai yang berstatus positif COVID-19. Dua orang yang lebih dulu positif merupakan seorang hakim dan pegawai yang saat ini masih dalam perawatan.
"Sehingga terdapat 7 orang pegawai PN Surabaya yang positif COVID-19 termasuk satu orang hakim," terang pria asal Medan itu.
"Saat ini 5 orang yang terpapar tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani oleh Gugus Tugas COVID-19, satu orang isolasi mandiri dan satu orang hakim dirawat di RS Jawa Barat," lanjut Martin.
Adanya tambahan 5 pegawai baru yang terkonfirmasi positif tersebut, maka pihak PN akhirnya menerapkan lockdown kembali selama 2 pekan. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.