Buntut Kasus Mesum Guru TK di Probolinggo Saat Akhiri Cinta Terlarang

Round-up

Buntut Kasus Mesum Guru TK di Probolinggo Saat Akhiri Cinta Terlarang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 08 Agu 2020 10:38 WIB
Seorang guru TK di Probolinggo mesum dengan pria beristri di Taman Maramis. Sang pria berdalih, pertemuan itu untuk mengakhiri cinta terlarang mereka.
Taman Maramis, Kota Probolinggo/Foto: M Rofiq
Surabaya -

Cinta terlarang guru TK dan pria beristri di Probolinggo kini diketahui banyak orang. Sebab, mereka diamankan Satpol PP saat mesum, Kamis (6/8).

Aksi tak senonoh itu mereka lakukan di sebuah gazebo Taman Maramis, Kota Probolinggo. Guru TK itu merupakan wanita berinisial NS (36). Warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo itu seorang janda. Sementara pria beristri ini yakni HN (35). Ia juga warga Kecamatan Tongas dan sudah memiliki 2 orang anak.

Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan mereka setelah mendapat laporan warga. Mereka mengakui aksi tak senonoh itu. HN berdalih, pertemuannya dengan NS akan menjadi yang terakhir, sebab mereka berniat mengakhiri cinta terlarang yang telah terjalin.

Tonton juga 'Kakak-Adik Aniaya Terduga Pelakor':

[Gambas:Video 20detik]

Sementara NS, di hadapan penyidik penegakan hukum Satpol PP Kota Probolinggo, mengaku salah telah menjalin hubungan cinta terlarang. Ia merasa berdosa kepada istri dan anak dari HN.

Setelah diperiksa selama kurang lebih 2 jam, mereka diperbolehkan pulang. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pasalnya, istri HN tidak berkenan memenuhi panggilan Satpol PP. Istri HN menyerahkan semuanya kepada petugas Satpol PP.

"Keluarga pasrah ke petugas, kita menyuruh keduanya untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, Hendra Kusuma, Jumat (7/8/2020).

Namun NS belum bisa bernapas lega. Sebab, kasus tersebut dilimpahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Probolinggo.

Menurut Hendra, karena pelaku perempuan merupakan seorang pengajar di sebuah TK, jadi kasus tersebut dilimpahkan ke dinas terkait.

"Untuk kasus dan tindakan pelanggaran pasangan perempuan yang bekerja sebagai guru di TK, kita limpahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo," pungkas Hendra.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.