Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra memaparkan modus MS berawal dengan menyuruh korban ke ruangannya dengan dalih urusan pekerjaan. Saat di ruangan, korban duduk di sofa. Namun, MS mencoba mendekat untuk melakukan aksi bejatnya.
Rama menambahkan korban pun mencoba untuk melawan dengan menjauhi pelaku. Tetapi, pelaku terus memaksa korban mendekat hingga menarik tangan korban.
"Tersangka menarik tangan korban kemudian mendorong korban ke sofa," kata Rama kepada detikcom di Surabaya, Jumat (7/8/2020).
Tak hanya itu, Rama menambahkan tersangka juga melakukan tindakan tak senonoh seperti mencium dan meremas organ vital korban. Korban pun terus mengelak, sedangkan pelaku terus memaksa dan menarik sehingga kemeja korban robek.
"Tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek," imbuh Rama.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni kemeja berwarna cokelat motif garis dengan bekas robekan dan handphone yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan korban dengan tersangka, tersangka memanggil korban ke ruangannya untuk urusan pekerjaan. (hil/fat)