Label berbentuk stiker ukuran 30 x 50 cm itu sengaja ditempel di tempat mencolok maupun lobi hotel. Sehingga dapat terlihat secara jelas oleh pengunjung.
Data dihimpun, setidaknya 31 obyek wisata tersebar di Kabupaten Bondowoso yang diberi labeli layak kunjung. Obyek tersebut terdiri dari obyek wisata alam, wisata buatan, hotel, serta sejumlah cafe.
"Penempelan label seperti ini untuk memastikan bahwa tempat ini sudah aman," kata Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat, kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/8/2020).
Irwan memaparkan, aman yang dimaksud yakni obyek wisata dan hotel tersebut sudah layak untuk dikunjungi. Karena sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Pantauan di lapangan, selain memberi label sejumlah obyek wisata, hotel, serta cafe, 81 pegiat paiwisata juga diberi perlengkapan. Di antaranya face shield, hand sanitizer, sarung tangan, serta perlengkapan lain.
Perlengkapan tersebut akan selalu dikenakan petugas saat bertugas di lapangan, maupun untuk melengkapi protokol kesehatan di obyek wisata. (fat/fat)