Polisi Geledah Kamar Kos Gilang Predator Fetish Pocong, Hasilnya?

Polisi Geledah Kamar Kos Gilang Predator Fetish Pocong, Hasilnya?

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 14:56 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Polisi telah menggeledah kamar kos predator fetish pocong, Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) di Surabaya. Sebelumnya, Gilang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh tiga korbannya di Polrestabes Surabaya.

"Rumah atau tempat kos sudah dilakukan upaya olah TKP oleh penyidik sebagai suatu petunjuk awal dari keterangan korban. Maka kita melakukan upaya itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (6/8/2020).

Lalu, barang apa yang ditemui polisi di kos Gilang? Truno mengatakan belum saatnya polisi untuk memaparkan temuan barang buktinya. Namun, barang bukti ini akan dijadikan bahan tambahan penyelidikan.

"Barang bukti itu masalah teknis, setelah dilakukan proses penyidikan maka nanti kita lengkapi," imbuh Truno.

Sebelumnya, Truno menyebut tiga korban ini telah melapor sejak Jumat (31/7) di Polrestabes Surabaya. Pihaknya pun langsung melakukan langkah penyelidikan dengan pemanggilan saksi dan terlapor. Namun hingga kini, belum diketahui keberadaan Gilang.

"Untuk proses penyidikan sudah dilakukan langkah-langkah seperti gelar perkara, analisa evaluasi dan mengkaji apa yang sudah didapat dari alat bukti pada saat proses penyelidikan, yang kemudian ditingkatkan terhadap kegiatan penyidikan. Seperti pertama penyitaan. Kedua olah TKP, kemudian ketiga dengan melakukan pemeriksaan. Artinya benar dalam hal ini kita sudah melakukan upaya absah dalam suatu aturan yang masuk ke ranah penyidikan," pungkas Truno.

Tonton video 'Gilang 'Fetish Bungkus Kain Jarik' Dipanggil Kepolisian':

[Gambas:Video 20detik]



(hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.