125.579 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Motor Mendominasi

125.579 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Motor Mendominasi

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 12:59 WIB
Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan
Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Operasi Patuh Semeru 2020 oleh Polda Jatim telah berakhir. Operasi ini dimulai selama 14 hari sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Tercatat, pelanggaran didominasi pengendara yang tak menggunakan helm hingga melawan arus.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan jumlah pelanggaran menurun dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah teguran justru meningkat

Data final operasi patuh semeru, tercatat ada 125.579 pelanggaran. Hal ini menurun 37,44% dari jumlah pelanggaran di periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 200.732 pelanggaran.

"Untuk jumlah teguran mengalami kenaikan 185,48 persen, total ada 64.601 teguran. Sedangkan pada 2019 ada 22.629 teguran," kata Budi kepada detikcom di Surabaya, Kamis (6/8/2020).

Sementara untuk jenis pelanggarannya, Budi menyebut paling banyak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Jumlahnya mencapai 18.363 pelanggar. Lalu terbanyak kedua, yakni pengendara melawan arus ada 8.122 orang.

Selain itu, ada juga pelanggar yang melawan arus sebanyak 6.809 orang. Diikuti, pelanggar yang tak menggunakan safety belt ada 3.204 orang.

Sedangkan pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara tercatat ada 923 orang. Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan ada 738 dan yang di bawah pengaruh alkohol ada 47 pengendara.

Budi menambahkan pihaknya juga melakukan tindakan penilangan pada pengendara yang melanggar aturan. Namun, tak semua pelanggaran langsung ditilang, karena pihaknya mengedepankan langkah preemtiv dan preventif.

Tercatat ada 60.978 pengendara yang ditilang. Data ini turun 65,76 persen dari tahun 2019 di mana saat itu sebanyak 178.103 pengendara yang ditilang.

Budi menambahkan kendaraan yang paling banyak melanggar di operasi patuh semeru yakni sepeda motor. Yang mana jumlahnya mencapai 50.160 kendaraan. Sementara untuk mobil penumpang ada 5.796 yang melanggar.

"Lalu, ada 186 bus dan 4.836 mobil barang yang tercatat melanggar aturan," imbuh Budi (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.