Seorang napi yang baru bebas dalam program asimilasi karena pandemi COVID-19 kembali berulah. Ia tertangkap mencuri motor di Kota Malang.
Pelaku berinisial AP (29), warga Candipuro, Kabupaten Lumajang. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menuturkan, pelaku bersama seorang temannya, VP alias Ndul awalnya mengintai sasaran di sekitar lokasi kejadian.
Ketika melihat motor Kawasaki Ninja berwarna merah dengan nomor polisi L 3583 YX di depan rumah korban, keduanya kemudian mencurinya.
"Modusnya dengan mendekati motor tersebut yang tidak dikunci setir. AP kemudian mendorong motor dengan dibantu oleh Ndul yang kini dalam pengejaran," kata Azi dalam konferensi pers di mapolresta, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Rabu (5/8/2020).
Setelah motor didorong menjauh dari rumah korban, AP langsung merusak kunci motor menggunakan kunci T. Lalu membawa kabur motor tersebut.