Ratusan Pekerja Seni di Banyuwangi Tuntut Acara Hajatan Dibuka Kembali

Ratusan Pekerja Seni di Banyuwangi Tuntut Acara Hajatan Dibuka Kembali

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 16:46 WIB
demo pekerja seni di banyuwangi
Foto: Ardian Fanani
Surabaya - Ratusan warga menamakan diri Aliansi Pekerja Seni Banyuwangi, menggelar aksi demo di depan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19. Demo pekerja seni ini kebanyakan pekerja pendukung kegiatan musik dangdut, teropan dan sound system menuntut kegiatan seni dan hajatan yang selama ini ditutup segera dibuka.

Mereka membawa puluhan kendaraan lengkap dengan sound system dan berorasi di depan kantor GTPP COVID-19 Banyuwangi. Sebelumnya, rombongan melakukan longmarch di jalan protokol kota.

"Kami sudah hampir tiga bulan tidak ada aktivitas dan tidak bisa bekerja dikarenakan adanya pandemi COVID-19. Mohon kebijakan bapak-bapak untuk berkenan memberikan solusi. Atau minta kegiatan bisa di buka kembali," kata orator saat demo, Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya, para pekerja seni ini juga telah melakukan audiensi dengan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, namun belum ada respon. Tidak hanya itu, mereka juga telah membuat video simulasi kegiatan seni ke pihak polisi Polresta Banyuwangi, namun hingga kini juga belum ada kepastian.

"Kami turun karena menanyakan itu (pembukaan kegiatan seni). Kita sudah audiensi dengan berbagai pihak. Termasuk saran untuk membuat video simulasi sudah. Tapi belum digubris," ujar Iwan, Korlap aksi demo.

Tuntutannya, kata Iwan, pihaknya meminta kepada GTPP membuka kembali acara seni dan musik di Banyuwangi. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup melalui kegiatan itu. Tentunya, kata Iwan, pihaknya akan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, dalam melakukan aktivitas pekerjaan mereka.

"Tentu kami ingin membuktikan jika kami bisa menjaga protokol kesehatan di tengah Pandemi ini. Kita jamin para pekerja seni ini taat untuk antisipasi penularan COVID-19," pungkasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi melakukan mediasi dengan para pekerja seni itu. Selang beberapa menit, mereka pun memutuskan untuk memperbolehkan adanya kembali kegiatan seni. Namun tentunya harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami menyetujui untuk membuka kembali. Tapi tentunya kita juga akan evaluasi setiap hajatan itu. Kita nanti baru akan mengeluarkan rekomendasi apakah kegiatan itu bisa dilaksanakan," ujar Sekretaris GTPP Banyuwangi, Mujiono.

Mujiono menambah, jika daerah yang akan melakukan hajatan memiliki pasien positif COVID-19, pihaknya tidak menganjurkan digelar. Karena, dimungkinkan adanya penularan COVID-19.

Tak hanya itu, SOP penerapan protokol kesehatan ketat bakal diawasi oleh pihak GTPP Kecamatan, Desa hingga TNI Polri. Durasi waktu pun harus dibatasi sesuai dengan aturan atau SOP yang berlaku.

"Kami harap semuanya dipahami. Ini agar kegiatan percepatan penanganan COVID-19 di Banyuwangi bisa dilaksanakan maksimal," pungkasnya.

Para pekerja seni ini akhirnya bisa lega karena mereka bisa bekerja kembali seminggu lagi. Setelah tuntutan dipenuhi, para pekerja seni ini kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Tonton video 'Pekerja Seni di Surabaya Demo, Tuntut Izin Hajatan Diterbitkan':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.