Dalam audiensi itu para perwakilan pekerja seni ditemui oleh Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto dan Ketua Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Antiek Sugiarti serta Kapolsek Genteng AKP Hendry Kennedy.
"Sebenarnya kami dari APSS sangat kecewa sekali. Yang pertama ibu wali kota tidak berkenan menemui kita. Kedua dari hasil pertemuan ini kita tidak menemui titik temu. Dari bapak-bapak ini hanya menjanjikan nanti kita sampaikan," kata korlap aksi APSS Topan seusai pertemuan dengan perwakilan Pemkot Surabaya di Balai Kota, Rabu (5/8/2020).
Topan menyampaikan meski dalam pertemuan dengan perwakilan pemkot tidak menemukan hasil, pihaknya akan terus menuntut hingga tuntutan diterbitkannya surat edaran izin hajatan dan hiburan dikeluarkan.
"Tuntutan kami sebenarnya simpel tentang ijin hajatan dan keadilan-keadilannya. Di mana sekarang mal buka, pasar buka. Mereka (pemkot) enjoy-enjoy saja. Dan ada beberapa tempat ada mengelar hajatan. Tapi di beberapa tempat boleh. Kita bicara dengan data di lapangan. Nanti bersama aliansi langkah apa ke depan yang akan kita lakukan," ujar Topan.
Oleh perwakilan Pemkot Surabaya, pekerja seni dijanjikan akan dipertemukan langsung dengan Wali Kota Risma. Namun mereka minta hasil yang kongkret dan bukan janji-janji.
"Dengan berat hati memang kami terima. Tapi nanti akan ada aksi jilid II," tandas Topan.
Sementara itu, Kepala BPB linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi dari para pendemo. Nanti pihaknya juga akan menyampaikan apisrasi para pendemo kepada Risma.
"Dan kita akan sampaikan kepada Ibu Wali Kota dan hasil tadi akan menjadi bahan diskusi dengan para pakar untuk menindaklanjuti seperti apa," ungkap Irvan.
Selain itu, Irvan menyampaikan jika dalam hajatan baik di luar dan indooor ada tata cara yang harus dipatuhi terkait protokol kesehatan di tengah pandemi corona.
Terkait permintaan para pekerja seni yang meminta Pemkot Surabaya adil dalam pengawasan, Irvan berjanji akan melakukan pengawasan.
"Nanti akan kita koordinasikan dengan teman-teman kepolisian. Tidak menutup kemungkinan mengarah kesana (dibubarkan)," tandas Irvan. (iwd/iwd)