Angka Kematian COVID-19 Malang Raya Tertinggi di Indonesia

Angka Kematian COVID-19 Malang Raya Tertinggi di Indonesia

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 13:51 WIB
Poster
Foto: Edi wahyono
Malang -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut angka kematian COVID-19 di Malang Raya tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 10 persen. Sementara nasional hanya sebesar 3,1 persen, begitu juga Jawa Timur yang hanya 7 persen.

"Angka kematian karena COVID-19 tertinggi yakni mencapai 10 persen. Nasional hanya 3,1 persen, dan Jawa Timur 7 persen," ujar Ketua IDI Jawa Timur dr Sutrisno SpOG kepada detikcom, Selasa (4/8/2020).

Malang Raya sendiri meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jawa Timur, kasus kematian pasien COVID-19 di Kabupaten Malang mencapai 43 orang, satu diantaranya seorang dokter yang meninggal pada Minggu (2/8/2020), lalu, sedangkan Kota Batu sebanyak 11 orang, dan Kota Malang sebesar 57 orang.

Sementara jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Malang sudah menyentuh 520 orang, Kota Malang sebanyak 696 orang, dan Kota Batu berjumlah 170 orang.

Dengan tingginya angka kematian akibat terinfeksi COVID-19, kata Sutrisno, perlu dilakukan perbaikan alur penanganan kasus COVID-19 di Malang Raya.

"Perlu ada perbaikan dalam alur penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus COVID-19. Dengan secepatnya, membawa ke tujuh rumah sakit rujukan yang berada di Malang Raya," terang Sutrisno.

Menurut Sutrisno, perlu juga kesadaran tinggi dari masyarakat akan bahaya virus COVID-19. Dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, misalnya mengenakan masker apabila berada di luar rumah.

"Gugus tugas harus juga memperkuat testing, untuk mendeteksi secara dini akan sebaran virus COVID-19," ujar Sutrisno.

Tonton video 'WHO Sebut Tak Ada 'Peluru Perak' untuk Virus Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan kasus kematian pasien terkonfirmasi COVID-19 banyak disertai penyakit penyerta atau komorbid.

Seperti kencing manis, hipertensi, jantung serta gagal ginjal. Keseluruhan pasien yang meninggal dunia memiliki usia di atas 45 tahun.

"Kasus kematian konfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang sebesar 8 persen, dan dari semua itu adalah mereka yang mempunya penyakit penyerta atau komorbid," tegas Husnul.

Terkait penambahan warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang yang nyaris terjadi setiap hari, Husnul menjelaskan bahwa sumber penambahan jumlah pasien terkonfirmasi pertama dari pasien dalam pengawasan atau PDP yang berada di rumah.

"Dan pasien yang meninggal dunia, tetapi hasil swab-nya baru keluar," beber Husnul.

Husnul menambahkan sesuai arahan Wali Kota Malang Sutiaji, gugus tugas sudah memaksimalkan tracing kepada warga yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi COVID-19.

"Perbandingannya 1 positif, kita lakukan tracing terhadap 30 orang yang diduga memiliki kontak erat," pungkas Husnul.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.